Apa Itu Nafkah Iddah Mut'ah Madhiyah? Paula Verhoeven Gagal Dapat Rp3,4 M Usai Terbukti Selingkuh

Kamis, 17 April 2025 | 11:22 WIB
Apa Itu Nafkah Iddah Mut'ah Madhiyah? Paula Verhoeven Gagal Dapat Rp3,4 M Usai Terbukti Selingkuh
Paula Verhoeven dan Baim Wong [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nasib rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven telah diputuskan oleh hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025).

Baim dan Paula telah resmi bercerai, di mana putusan ini dirilis secara e-Court di SIPP. Humas PA Jaksel Suryana mengonfirmasi bahwa perselingkuhan Paula menjadi penyebab perpisahan mereka.

"Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga di dalam persidangan, majelis hakim menyatakan itu terbukti," tutur Suryana di kantornya, dilihat pada Kamis (17/4/2025).

Potret Paula Verhoeven berbusana serba hitam bak CEO. (Instagram)
Potret Paula Verhoeven. (Instagram)

Bahkan hakim menyebut sang model sebagai istri yang durhaka kepada Baim selaku suaminya. "Pihak Termohon dinyatakan sebagai istri yang durhaka kepada suami, melalaikan kewajiban, akhirnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri," jelas Suryana.

Dinyatakan sebagai istri nusyuz, Paula pun tidak berhak menerima sejumlah nafkah yang dimintanya kepada Baim di perceraian mereka.

"Dalam ketentuan kompilasi hukum Islam Pasal 149 Huruf (b) itu jelas sekali, istri yang diceraikan, untuk nafkah madhiyah atau iddah itu dengan syarat kalau tidak berlaku nusyuz," kata Suryana.

Padahal untuk diketahui, Paula mengajukan tiga jenis nafkah kepada Baim. Nilainya juga tidak main-main, yakni mencapai miliaran Rupiah.

Namun karena dinyatakan sebagai istri nusyuz alias istri durhaka, maka Paula otomatis kehilangan kesempatan untuk mendapatkan nafkah miliaran Rupiah tersebut.

Momen pertemuan Paula Verhoeven dengan Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong di kediaman Baim Wong kawasan Tanah Kusir, Jakarta, Jumat (21/3/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo
Momen pertemuan Paula Verhoeven dengan Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong di kediaman Baim Wong kawasan Tanah Kusir, Jakarta, Jumat (21/3/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo

"(Paula Verhoeven) menuntut nafkah madhiyah Rp800 juta, karena berpisah 8 bulan sejak 1 April (2024), dia menuntut per bulannya Rp100 juta," ungkap Suryana.

Baca Juga: Resmi! Arya Saloka dan Putri Anne Bercerai: Ini Tanggal Sidang Cerai Perdana!

"Menuntut (nafkah) iddah 3 bulan, per bulan Rp200 juta, berarti totalnya Rp600 juta," lanjutnya. "Dia menuntut mut'ah, selaku istri yang diceraikan berupa uang sebesar Rp3 miliar."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI