Resmi Cerai dan Terbukti Selingkuhi Baim Wong, Paula Verhoeven Disebut Istri Nusyuz, Apa Itu?

Rabu, 16 April 2025 | 20:11 WIB
Resmi Cerai dan Terbukti Selingkuhi Baim Wong, Paula Verhoeven Disebut Istri Nusyuz, Apa Itu?
Baim Wong - Paula Verhoeven (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Baim Wong terhadap Paula Verhoeven. Keputusan ini dibacakan oleh Majelis Hakim dalam sidang yang berlangsung pada pada Rabu (16/4/2025).

Selama proses persidangan berlangsung, terungkap sejumlah fakta terkait permasalahan rumah tangga pasangan yang dikenal sebagai orang tua dari Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong tersebut.

Meskipun putusan ini belum bersifat final atau berkekuatan hukum tetap, Majelis Hakim menyatakan bahwa adanya pihak ketiga dengan inisial NS dalam hubungan Paula Verhoeven dan Baim Wong terbukti secara sah.

"Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga, juga di dalam persidangan, Majelis Hakim juga menyatakan itu terbukti," ungkap Humas PA Jakarta Selatan, H Suryana kepada wartawan.

Baim Wong saat datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Baim Wong saat datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

"Sehingga dengan adanya pihak ketiga yang kita tahu di media, kami tidak bisa menyebutkan nama aslinya karena ini kan perkara belum inkrah ya. Jadi, yang inisial NS itu Majelis Hakim menyatakan itu terbukti," sambungnya.

Lebih lanjut, berdasarkan bukti adanya perselingkuhan yang dilakukan Paula Verhoeven, Majelis Hakim menetapkan bahwa ibu dari dua anak itu dianggap sebagai istri yang nusyuz atau tidak taat kepada suami.

"Dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga pemohon dan termohon. Dalam hal ini antara termohon dengan pihak ketiga tersebut, maka pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang nusyuz. Istri yang nusyuz itu artinya istri yang durhaka kepada suami," beber Suryana

Apa Itu Nusyuz?

Paula Verhoeven saat mendatangi kediaman Baim Wong di kawasan Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025) untuk bertemu kedua anak mereka, Kenzo dan Kiano. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Paula Verhoeven saat mendatangi kediaman Baim Wong di kawasan Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025) untuk bertemu kedua anak mereka, Kenzo dan Kiano. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Kehidupan pernikahan sering kali diwarnai dengan berbagai dinamika, termasuk perbedaan pandangan yang tak terhindarkan antara suami dan istri. Tak jarang, perbedaan ini berujung pada kondisi yang dikenal sebagai nusyuz dari pihak istri.

Dikutip dari laman NU Online, nusyuz diartikan sebagai sifat durhaka atau ketidaktaatan seorang istri kepada suami dengan cara melalaikan kewajiban-kewajiban yang Allah SWT perintahkan kepadanya.

Baca Juga: Sekarang Diceraikan Arya Saloka, Putri Anne Sempat Pede Bisa Atasi Masalah Rumah Tangga

Perilaku nusyuz dalam Islam dianggap haram dan termasuk dalam kategori dosa besar. Selain itu, nusyuz juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum, salah satunya adalah hilangnya hak nafkah yang seharusnya menjadi kewajiban suami.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI