Kekayaan Megawati Zebua Versi LHKPN, Anggota DPRD Sumut Bantah Isu Cekik Pramugari

Selasa, 15 April 2025 | 19:26 WIB
Kekayaan Megawati Zebua Versi LHKPN, Anggota DPRD Sumut Bantah Isu Cekik Pramugari
Anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua (dprd.sumutprov.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Megawati Zebua menuai sorotan usai diduga mendorong dan mencekik pramugari Wings Air.

Dalam video yang beredar, tampak seorang pramugari berseragam merah sedang berbicara dengan dengan wanita berbaju putih diduga Megawati Zebua di aisle pesawat.

Tiba-tiba diduga Megawati Zebua menghardik dan mencekik sang pramugari karena tak terima kopernya diminta untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang.

Usai video tersebut viral, Megawati Zebua membantah hal tersebut. Ia mengaku saat itu hanya meminta sang pramugari untuk menggeser posisinya agar penumpang yang lain bisa masuk.

"Mungkin video viral yang mengatakan saya mencekik itu tidak ada sama sekali. Tidak pernah saya mau mencekik orang. Saya hanya menyuruh pramugari untuk geser, supaya penumpang lain bisa masuk," kata Megawati Zebua kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Megawati Zebua membeberkan bahwasanya saat itu dirinya hendak membantu penumpang lanjut usia (lansia) yang tak mau barangnya dimasukkan ke dalam bagasi.

"Nunggu bagasi itu satu jam, bisa lah dia enggak kedapatan pesawat, karena hangus tiketnya. Makanya saya niat membantu," terang Megawati Zebua lagi.

"Saya minta tolong sama pramugarinya, tapi pramugari sangat bertahan sekali dengan mengatakan tas sudah dilabel dan tak bisa diletakkan di kabin," sambungnya.

Sehubung dengan insiden ini, menarik untuk diketahui total harta kekayaan Megawati Zebua yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca Juga: Anggota DPRD Sumut Cekik Hingga Dorong Pramugari, Wings Air Mau Tempuh Jalur Hukum

Harta Kekayaan Megawati Zebua

Anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua (dprd.sumutprov.go.id)
Anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua (dprd.sumutprov.go.id)

Mengutip dari LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 Juni 2024, Megawati Zebua tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp2,5 miliar, tepatnya Rp2.585.500.000.

Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar ini memiliki sejumlah aset berupa 2 tanah dan bangunan senilai Rp220.000.000 yang tersebar di Kota Nias Selatan.

Megawati Zebua juga mempunyai aset berupa 3 mobil senilai Rp985.000.000, meliputi Toyota Kijang Inova tahun 2016, Mitsubishi Pajero tahun 2018, dan Toyota Fortuner tahun 2013.

Tak hanya itu, politisi Partai Golkar ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.150.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp300.500.000.

Megawati Zebua diketahui tak memiliki surat berharga dan harta lainnya. Namun, ia mempunyai utang senilai Rp70.000.000. Sehingga total kekayaan Megawati Zebua adalah Rp2.585.500.000.

Megawati Zebua Bantah Cekik Pramugari

Tangkapan layar diduga anggota DPRD Sumut berinisial MZ mengamuk hingga mencekik pramugari di dalam pesawat. [Instagram @indonesia_today]
Tangkapan layar diduga anggota DPRD Sumut berinisial MZ mengamuk hingga mencekik pramugari di dalam pesawat. [Instagram @indonesia_today]

Setelah sempat heboh video dirinya diduga mencekik pramugari, Megawati Zebua akhirnya buka suara. Anggota DPRD Sumut ini tegas membantah kabar tersebut.

Megawati Zebua mengaku saat itu hanya meminta pramugari untuk menggeser posisinya agar penumpang yang lain bisa masuk.

"Saya hanya mendorong untuk menyuruh minggir, biar teman yang lain bisa masuk, biar tidak terlambat," terang Megawati.

Mengawati Zebua menambahkan apabila saat itu dirinya hendak membantu penumpang lanjut usia (lansia) yang tak mau barangnya dimasukkan ke bagasi.

"Saat itu saya hanya mau membantu seorang bapak tua yang tidak ingin barangnya dibagasikan, karena dia akan transit ke Padang," ujar Megawati.

"Nunggu bagasi itu satu jam, bisa lah dia enggak kedapatan pesawat, karena hangus tiketnya. Makanya saya niat membantu, saya minta tolong sama pramugarinya, tapi pramugari sangat bertahan sekali dengan mengatakan tas sudah dilabel dan tak bisa diletakkan di kabin," sambungnya.

Wings Air Mau Tempuh Jalur Hukum

Wings Air menginformasikan terkait adanya insiden dalam proses naik pesawat pada penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO) pada 13 April 2025.

Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang mengatakan insiden ini melibatkan penumpang berinisial MZ yang membawa koper berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat.

Menurutnya, sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, awak kabin mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang.

Akan tetapi, MZ menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif.

"Saat dilakukan pendekatan lanjutan, pelanggan justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari," ujar Danang dalam keterangan tertulis.

Tndakan tersebut segera dilaporkan kepada Pilot in Command (PIC) dan selanjutnya kepada tim operasional darat yang menangani kesiapan pesawat dan keselamatan penumpang di bandar udara.

"Pihak ramp segera berkoordinasi dengan AVSEC (Aviation Security), dan pelanggan tersebut diturunkan dari pesawat untuk penanganan lebih lanjut," beber Danang.

Dalam hal ini, Danang menegaskan Wings Air saat ini sedang menempuh langkah hukum sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi awak pesawat dan menciptakan penerbangan yang aman dan profesional bagi semua pihak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI