"Saat itu saya hanya mau membantu seorang bapak tua yang tidak ingin barangnya dibagasikan, karena dia akan transit ke Padang," ujar Megawati.
"Nunggu bagasi itu satu jam, bisa lah dia enggak kedapatan pesawat, karena hangus tiketnya. Makanya saya niat membantu, saya minta tolong sama pramugarinya, tapi pramugari sangat bertahan sekali dengan mengatakan tas sudah dilabel dan tak bisa diletakkan di kabin," sambungnya.
Wings Air Mau Tempuh Jalur Hukum
Wings Air menginformasikan terkait adanya insiden dalam proses naik pesawat pada penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO) pada 13 April 2025.
Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang mengatakan insiden ini melibatkan penumpang berinisial MZ yang membawa koper berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat.
Menurutnya, sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, awak kabin mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang.
Akan tetapi, MZ menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif.
"Saat dilakukan pendekatan lanjutan, pelanggan justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari," ujar Danang dalam keterangan tertulis.
Tndakan tersebut segera dilaporkan kepada Pilot in Command (PIC) dan selanjutnya kepada tim operasional darat yang menangani kesiapan pesawat dan keselamatan penumpang di bandar udara.
Baca Juga: Anggota DPRD Sumut Cekik Hingga Dorong Pramugari, Wings Air Mau Tempuh Jalur Hukum
"Pihak ramp segera berkoordinasi dengan AVSEC (Aviation Security), dan pelanggan tersebut diturunkan dari pesawat untuk penanganan lebih lanjut," beber Danang.