Isu Ijazah Palsu Jokowi

Isu ijazah palsu Jokowi kembali bermunculan belakangan ini di media sosial. Isu ini diketahui berembus sejak beberapa tahun lalu dan belum menemukan titik terang hingga saat ini.
Terkait isu ini, Jokowi telah angkat bicara. Ia menegaskan jika sekarang ini dirinya bukan lagi sebagai kepala negara, melainkan masyarakat sipil biasa.
Pernyataan ini dilontarkan Jokowi saat diskusi bersama tim kuasa hukumnya di kawasan Senayan, Jakarta pada Senin (14/5/2025).
"Kemarin kami juga telah berdiskusi langsung secara tertutup dengan beliau dan beliau juga mengingatkan ke kami juga bahwa, 'Saya ini juga sekarang, saya ini orang sipil. Masih aja ya ada yang seperti ini'," kata Yakup mengulang pernyataan Jokowi.
Yakup Hasibuan lantas menegaskan bahwasanya Jokowi mempunyai hak asasi manusia (HAM) dan hak privasi sebagai masyarakat yang perlu dijaga.
"Jadi janganlah kita memberikan dukungan-dukungan yang tidak berdasar dan melalui jalur-jalur yang dibuat hukum. Kalau melalui jalur hukum, kami hargai dan pastinya kami terima dengan baik," terang Yakup.
Baca Juga: Sebut Jokowi Tak Punya Kewajiban Pamer Ijazah UGM, Pengacara: Lho Kok jadi Kayak Adu Tinju?