Adu Kaya Nadiem Makarim vs Abdul Mu'ti, Beda Kebijakan soal Penjurusan SMA Tuai Pro-Kontra

Senin, 14 April 2025 | 13:06 WIB
Adu Kaya Nadiem Makarim vs Abdul Mu'ti, Beda Kebijakan soal Penjurusan SMA Tuai Pro-Kontra
Ilustrasi Siswa SMA (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memutuskan untuk menghidupkan kembali penjurusan di tingkat SMA/MA. Hal ini rupanya berkaitan dengan rencana pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk menggantikan Ujian Nasional (UN).

"Jurusan akan kita hidupkan lagi. Jadi nanti akan ada jurusan lagi IPA, IPS, dan Bahasa. Sehingga dalam TKA itu nanti murid ada tes yang wajib, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika," kata Mu'ti saat acara halalbihalal media di Kantor Dikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Padahal sebelumnya kebijakan berbeda diterapkan oleh eks Mendikbud Nadiem Makarim. Mulai tahun ajaran 2024/2025, penjurusan di SMA/MA dihapus secara nasional sebagai bagian dari penerapan Kurikulum Merdeka.

Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti (Suara.com/Lilis Varwati)
Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti (Suara.com/Lilis Varwati)

Tak pelak kebijakan Mu'ti untuk menghidupkan kembali penjurusan di tingkat SMA/MA menuai pro dan kontra. Pasalnya perubahan kebijakan ini dianggap mempersulit, baik bagi murid maupun guru yang mengajar.

"Pak usul, dari sekarang bikin roadmap pendidikan untuk 100 tahun ke depan. Wkkwkwkw biar sesuai peta yang udah disepakati we ini mah," tutur warganet. "Memang dijodohkan terus generasi bangsa ini. Ganti menteri ganti kurikulum yang berakibat proyek-proyek baru," timpal yang lainnya.

Tidak heran jika kedua sosok yang bertanggung jawab memetakan arah pendidikan bangsa Indonesia ini menuai sorotan, termasuk soal harta kekayaan mereka.

Harta Kekayaan Abdul Mu'ti

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti. (Suara.com/Novian)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti. (Suara.com/Novian)

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Prof. Abdul Mu'ti, M.Ed., sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) di Kabinet Merah Putih yang dikomandoinya sampai tahun 2029 mendatang.

Dikdasmen sendiri merupakan salah satu dari tiga cabang baru Kemendikbud, yang berfokus pada pengelolaan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.

Baca Juga: Menteri Dikdasmen: Jurusan IPA, IPS, Bahasa Akan Dihidupkan Kembali

Dalam pekerjaannya, Mu'ti didampingi dua Wakil Mendikdasmen, yaitu Dr. Fajar Riza Ul Haq, M. Si., dan Prof. Atip Latipulhidayat, S.H., LL.M., Ph.D.

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 Desember 2024, Mu'ti mengaku memiliki harta kekayaan sebesar Rp20,1 miliar.

Porsi aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan senilai total Rp14,47 miliar. Total ada 16 bidang tanah dan bangunan yang dilaporkan Mu'ti sebagai miliknya, dengan semua diakui sebagai hasil sendiri. Keseluruhan aset properti ini berlokasi di Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Kudus.

Selain itu, Mu'ti juga mempunyai 3 unit mobil dan 3 unit sepeda motor dengan nilai total Rp612,85 juta. Seperti aset propertinya, semua aset kendaraan bermotor juga diakui sebagai hasil sendiri.

Lalu Mu'ti juga memiliki sejumlah aset lain, seperti harta bergerak lainnya senilai Rp216,1 juta, serta kas dan setara kas sebanyak Rp4,8 miliar. Mu'ti mengaku tidak memiliki utang sepeser pun.

Harta Kekayaan Nadiem Makarim

Nadiem Makarim (Instagram/@nadiemmakarim)
Nadiem Makarim (Instagram/@nadiemmakarim)

Nadiem Anwar Makarim menempati posisi pucuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di periode kedua pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.

Nadiem melaporkan LHKPN terakhirnya sebagai menteri pada 22 Februari 2025, dan kala itu dia mengaku memiliki harta kekayaan bersih senilai Rp600,64 miliar.

Sebenarnya harta kekayaan Nadiem mencapai Rp1,067 triliun. Namun suami Franka Franklin itu mengaku memiliki utang sebesar Rp466,23 miliar.

Surat berharga menjadi aset yang mendominasi harta kekayaan Nadiem, yakni senilai Rp926,1 miliar. Selain itu Nadiem juga memiliki aset kas dan setara kas sebesar Rp77,08 miliar.

Aset propertinya senilai total Rp57,79 miliar, yaitu terdiri dari 7 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Giannyar, serta Kota Jakarta Selatan. Seluruh aset ini dilaporkan sebagai hasil sendiri.

Sementara itu, isi garasinya hanya berupa 2 unit mobil Toyota Alphard 2.5 Hybrid Tahun 2024 dan Toyota Innova Zenix 2.0 Tahun 2024 senilai total Rp2,25 miliar.

Selain itu, Nadiem juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp752,313 juta serta harta lainnya sebesar Rp2,9 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI