Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memutuskan untuk menghidupkan kembali penjurusan di tingkat SMA/MA. Hal ini rupanya berkaitan dengan rencana pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk menggantikan Ujian Nasional (UN).
"Jurusan akan kita hidupkan lagi. Jadi nanti akan ada jurusan lagi IPA, IPS, dan Bahasa. Sehingga dalam TKA itu nanti murid ada tes yang wajib, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika," kata Mu'ti saat acara halalbihalal media di Kantor Dikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Padahal sebelumnya kebijakan berbeda diterapkan oleh eks Mendikbud Nadiem Makarim. Mulai tahun ajaran 2024/2025, penjurusan di SMA/MA dihapus secara nasional sebagai bagian dari penerapan Kurikulum Merdeka.

Tak pelak kebijakan Mu'ti untuk menghidupkan kembali penjurusan di tingkat SMA/MA menuai pro dan kontra. Pasalnya perubahan kebijakan ini dianggap mempersulit, baik bagi murid maupun guru yang mengajar.
"Pak usul, dari sekarang bikin roadmap pendidikan untuk 100 tahun ke depan. Wkkwkwkw biar sesuai peta yang udah disepakati we ini mah," tutur warganet. "Memang dijodohkan terus generasi bangsa ini. Ganti menteri ganti kurikulum yang berakibat proyek-proyek baru," timpal yang lainnya.
Tidak heran jika kedua sosok yang bertanggung jawab memetakan arah pendidikan bangsa Indonesia ini menuai sorotan, termasuk soal harta kekayaan mereka.
Harta Kekayaan Abdul Mu'ti

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Prof. Abdul Mu'ti, M.Ed., sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) di Kabinet Merah Putih yang dikomandoinya sampai tahun 2029 mendatang.
Dikdasmen sendiri merupakan salah satu dari tiga cabang baru Kemendikbud, yang berfokus pada pengelolaan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
Baca Juga: Menteri Dikdasmen: Jurusan IPA, IPS, Bahasa Akan Dihidupkan Kembali
Dalam pekerjaannya, Mu'ti didampingi dua Wakil Mendikdasmen, yaitu Dr. Fajar Riza Ul Haq, M. Si., dan Prof. Atip Latipulhidayat, S.H., LL.M., Ph.D.