Warnai Pemakaman Titiek Puspa, Sejarah Baju Putih Pelayat dan Maknanya

Husna Rahmayunita Suara.Com
Sabtu, 12 April 2025 | 19:01 WIB
Warnai Pemakaman Titiek Puspa, Sejarah Baju Putih Pelayat dan Maknanya
Keluarga dan sanak saudara berdoa diatas pusara Penyanyi Titiek Puspa usai dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta, Jumat (11/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ada satu hal yang menyita perhatian kala keluarga mengantar jenazah Titiek Puspa ke peristirahatan terakhirnya di TPU Tanah Kusir, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
 
Mendiang pelantun lagu "Kupu-Kupu Malam" tersebut sempat berwasiat agar para keluarga memakai baju putih sepanjang prosesi pemakamannya tersebut.

Hari mengantarkan Titiek Puspa ke pemakaman akhirnya tiba, dan keluarga sontak menghormati wasiat Titiek Puspa itu dan kompak mengenakan pakaian serba putih.

Putri Titiek, Petty Tunjungsari kala ditemui usai pemakaman, Jumat (11/4/2025) mengungkap bahwa sang ibunda berpesan langsung kepada keluarga agar menghindari memakai baju hitam.

Titiek sempat mengungkap ke keluarganya bahwa ia tak suka dengan baju hitam dan meminta sanak saudaranya untuk mengenakan baju putih ketika suatu saat ia berpulang.

Prosesi pemakaman Penyanyi Titiek Puspa di TPU Tanah Kusir, Jakarta, Jumat (11/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Prosesi pemakaman Penyanyi Titiek Puspa di TPU Tanah Kusir, Jakarta, Jumat (11/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pilihan Titiek tentu terbilang berbeda ketimbang baju pemakaman pada umumnya yakni yang bernuansa hitam dan gelap sebagai perlambangan duka.

Petty menilai bahwa pilihan sang ibunda merupakan salah satu wujud jiwa seniman yang punya pemikiran unik tersendiri.

Lantas, apakah pemakaman dengan pakaian putih wajar dipakai dalam pemakaman?

Mari simak sejarah pemakaian baju putih di pemakaman.

Baju putih vs baju hitam untuk pemakaman: Mana yang lebih historis?

Baca Juga: Lagi Liburan di Barcelona, Ashanty Kaget Titiek Puspa Meninggal: Akan Selalu Terkenang!

Mengutip Britannica warna hitam menjadi salah satu warna yang menyimbolkan kedukaan. Warna hitam yang gelap dan legam mewarnai suasana hati keluarga serta sahabat yang berduka ditinggalkan oleh sosok yang hendak dimakamkan.

Penggunaan warna hitam sebagai simbol kedukaan ada di berbagai kebudayaan dari Eropa hingga Asia.

Berdasarkan penjelasan yang sama oleh Britannica, hitam telah dipakai oleh bangsa Romawi yang menilai warna ini membangkitan emosi kedukaan dan melambangkan kematian.

Titiek Puspa meninggal dunia. [Dok. Istimewa]
Titiek Puspa meninggal dunia. [Dok. Istimewa]

Sontak, kebudayaan Eropa akhirnya mengadopsi warna hitam sebagai warna baju di pemakaman dari zaman Pertengahan hingga zaman modern.

Warna hitam juga akhirnya turut diserap oleh berbagai kebudayaan yang berkontak dengan bangsa Eropa, seperti masyarakat di Jepang dan Korea yang kini memakai baju modern berwarna hitam di tengah prosesi pemakaman yang sifatnya tradisional.

Usut punya usut, kebudayaan di luar Eropa telah memakai baju warna putih untuk kedukaan sebelum terekspos dengan budaya Eropa, sebagaimana yang dicatat oleh Steve Hullfish dalam penelitiannya yang berjudul Psychology of Color.

Kebudayaan Tiongkok dan Jepang di abad pertengahan mengasosiasikan warna putih dengan kedukaan. Hal ini juga tak terlepas dari ajaran Konfusianisme yang berkembang di Tiongkok.

Warna putih sebagai warna kedukaan juga lekat dalam budaya di Thailand hingga India dengan ajaran Hindu dan Budhis yang kuat.

Setelah ditelusuri, masyarakat yang dominan beragama Islam dan punya corak kebudayaan bernuansa ajaran Islam juga menggunakan pakaian putih saat prosesi kedukaan.

Hal tersebut juga terkait dengan hukum fiqh soal baju yang dikenakan saat berduka.

Hukum Islam soal baju pemakaman
 
Ajaran Islam justru lebih menekankan pemakaian warna putih dibandingkan dengan warna hitam saat prosesi mengantarkan jenazah.

Adapun dalam fiqh takziyah atau mengantar jenazah, para pelayat dan keluarga dianjurkan untuk memakai warna putih.

Warna hitam untuk melayat ternyata hukumnya adalah makruh dalam hukum fiqh, yang artinya perbuatan tersebut sebaiknya tidak dilakukan, namun tidak berdosa jika dilakukan.

Para ulama sepakat bahwa warna hitam dikhawatirkan akan menimbulkan perasaan tidak ikhlas terhadap kematian seseorang, sebagaimana yang dijelaskan dalam kitab Al-Mausu’ah Alfiqhiyyah.

Selain itu, Rasulullah dalam Hadist Riwayat At-Thabrani juga menganjurkan untuk memakai pakaian warna putih yang menyerupai warna kafan sebagai perlambangan kematian.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI