Warnai Pemakaman Titiek Puspa, Sejarah Baju Putih Pelayat dan Maknanya

Husna Rahmayunita Suara.Com
Sabtu, 12 April 2025 | 19:01 WIB
Warnai Pemakaman Titiek Puspa, Sejarah Baju Putih Pelayat dan Maknanya
Keluarga dan sanak saudara berdoa diatas pusara Penyanyi Titiek Puspa usai dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta, Jumat (11/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun dalam fiqh takziyah atau mengantar jenazah, para pelayat dan keluarga dianjurkan untuk memakai warna putih.

Warna hitam untuk melayat ternyata hukumnya adalah makruh dalam hukum fiqh, yang artinya perbuatan tersebut sebaiknya tidak dilakukan, namun tidak berdosa jika dilakukan.

Para ulama sepakat bahwa warna hitam dikhawatirkan akan menimbulkan perasaan tidak ikhlas terhadap kematian seseorang, sebagaimana yang dijelaskan dalam kitab Al-Mausu’ah Alfiqhiyyah.

Selain itu, Rasulullah dalam Hadist Riwayat At-Thabrani juga menganjurkan untuk memakai pakaian warna putih yang menyerupai warna kafan sebagai perlambangan kematian.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI