Suara.com - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dilaporkan polisi oleh pemilik perusahaan berinisial DI. Alasannya, DI tidak terima perusahaannya disidak mendadak oleh pria yang akrab disapa Cak Ji tersebut.
Sebelumnya, Cak Ji mendapatkan laporan bahwa perusahaan DI diduga menahan ijazah pekerjanya. Laporan ini sendiri diungkap oleh pekerja DI yang hendak resign.
Mengenai itu, menarik untuk melihat latar belakang Armuji. Intip profilnya di bawah ini.
Profil Wakil Wali Kota Surabaya Armuji
Ir. H. Armuji, M.H. atau Cak Ji merupakan Wakil Wali kota Surabaya terpilih periode 2025-2030. Sebelumnya, Cak Ji sudah menjabat sebagai Wakil Walikota Surabaya periode 2021-2024.
Sebelum menjadi petahana di Surabaya, sosoknya tercatat pernah menjabat sebagai anggota DPRD Surabaya selama dua periode, yaitu periode 2019-2004 dan 2004-2009.
Tak hanya sebagai anggota, Cak Ji juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya periode 2009-2014.
Jabatan tertinggi di legislatif tingkat kota juga pernah dijabat oleh Cak Ji. Kala itu, dia diangkat menjadi Ketua DPRD Kota Surabaya periode 2014-2019. Sejak saat itu, namanya semakin tersohor sebagai salah satu petahana di daerah Surabaya.
Selain di legislatif negara, Cak Ji juga aktif menjabat di PDI Perjuangan. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya periode 2010–2015, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya periode 2015–2019, dan Wakil Ketua Bidang Pariwisata DPD PDI Perjuangan Jawa Timur periode 2015–2020.
Baca Juga: Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
Cak Ji sendiri awalnya mencalonkan diri menjadi calon anggota DPRD Provinsi Jawa Timur di Pemilu 2019. Namun baru satu tahun menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Timur, Cak Ji mundur dari DPRD.
Ternyata, ia berniat mencalonkan diri sebagai wakil wali kota Surabaya. Ia lantas berpasangan dengan Eri Cahyadi yang menjadi calon wali kota Surabaya periode 2021-2024. Keduanya berhasil memenangkan suara rakyat dan dilantik oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Setelah menjabat selama satu periode, pasangan Eri-Cak Ji kembali mencalonkan diri dan menang. Mereka menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya selama dua periode.
Sejak kembali memegang jabatan sebagai Wakil Wali Kota Surabaya, Cak Ji kerap disoroti karena cara kerja dan gagasannya yang berani. Tak heran ia mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat Surabaya.
Kronologi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dipolisikan
Kronologi kasus bermula ketika Cak Ji menerima laporan seorang karyawan yang bekerja di perusahaan DI. Karyawan ini mengeluhkan ijazah miliknya ditahan karena hendak resign dari perusahaan milik DI di kawasan Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai Blok H-14, Surabaya.
Laporan penahanan ijazah ini dikirim ke Rumah Aspirasi. Mendapatkan laporan meresahkan tersebut, Cak Ji langsung menanggapi. Ia dan timnya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi perusahaan.
Sayangnya, Cak Ji justru mendapatkan perlakuan kurang baik sesampainya di sana. Pihak perusahaan memilih untuk menutup semua akses masuk sehingga Cak Ji tidak bisa bertemu pemilik usaha.
Tak kehilangan akal, Cak Ji pun mencoba menghubungi langsung pemilik perusahaan, yaitu DI. Lagi-lagi, Cak Ji menerima perlakuan tak baik dari DI yang menuduhnya menipu.
"Saya gak kenal sama sampeyan, sampeyan ini penipu!" ucap DI dalam cuplikan video saat Cak Ji berusaha menghubunginya.
Sontak, tindakan pemilik perusahaan itu langsung viral. Warganet menyorot tajam adab sang pemilik usaha kepada Wakil Wali Kota Surabaya tersebut.
Alih-alih meminta maaf dan klarifikasi, pemilik perusahaan malah melaporkan Cak Ji ke kepolisian. DI melaporkan orang kedua di kota Surabaya itu atas tuduhan pelanggaran UU ITE.
DI tak terima perusahaannya dituduh menahan ijazah mantan pekerjanya. Laporannya pun diterima oleh pihak Polda Jawa Timur.
Mengenai pelaporannya, Cak Ji mengaku akan memenuhi panggilan kepolisian. Ia bahkan siap melaporkan balik DI atas kasus dugaan penahanan ijazah yang tak sesuai prosedur.
Langkah Cak Ji langsung mendapatkan dukungan dari publik. Sosoknya dinilai sebagai salah satu pejabat daerah yang berani menumpas oknum tak bertanggungjawab.
Kontributor : Dea Nabila