Cukup dari Rumah! Begini Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat HP

Vania Rossa Suara.Com
Kamis, 10 April 2025 | 18:27 WIB
Cukup dari Rumah! Begini Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat HP
Ilustrasi Cara Bayar Pajak Motor Online (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

5. Akan muncul kode pembayaran, pilih metode pembayaran melalui mobile Banking, ATM, atau dompet digital tertentu yang sudah bekerjasama dengan SIGNAL.

6. Kode bayar, nominal nilai pajak, dan cara pembayaran akan muncul.

7. Selesaikan pembayaran dengan transfer nominal uang sesuai nilai pajak tertera. Kode bayar akan kadaluwarsa jika dalam dua jam dari proses pendaftaran belum dibayarkan.

Cara Buat Akun SIGNAL

Bagi Anda yang masih awam atau belum pernah membuat akun SIGNAL mungkin masih bingung. Berikut panduan mendaftar ke aplikasi SIGNAL.

1. Download apliasi SIGNAL Samsat Digital di Play Store atau App Store.

2. Buka aplikasi dan klik "Daftar di sini" untuk mulai membuat akun.

3. Isi data formular yang tersedia seperti NIK, Nama sesuai KTP, alamat email, nomor HP dan kata sandi.

4. Unggah foto KTP Anda, verifikasi biometric wajah dengan swafoto.

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Motor Online Bisa Dilakukan dengan Mudah

5. Ketikkan kode OTP yang dikirimkan SIGNAL melalui SMS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI