Suara.com - Bupati Indramayu Lucky Hakim harus menghadapi konsekuensi berat setelah terciduk berlibur ke Jepang tanpa izin.
Menurut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Lucky sekarang sedang berurusan dengan Kementerian Dalam Negeri dan harus bersiap menerima sanksi atas kelalaiannya pergi ke luar negeri tanpa izin.
"Kewenangannya adalah Kementerian Dalam Negeri dalam penegakan itu, jadi kita tunggu saja pemeriksaan Irjen nanti kesimpulannya seperti apa," tutur Dedi di salah satu sesi wawancara yang diunggahnya di Instagram.

Tak main-main, Lucky bisa diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Bupati Indramayu dan akan digantikan oleh sang wakil, Syaefudin.
"Memang agak berat, misalnya diberhentikan selama 3 bulan. Nah selama 3 bulan itu dijabat oleh wakilnya, kemudian setelah itu kembali lagi," jelas Dedi.
"Itu sanksi maksimal ya, mudah-mudahan... ya kita serahkan kepada Pak Mendagri sanksinya seperti apa," sambung mantan Bupati Purwakarta tersebut.
Meski begitu, Lucky rupanya sangat menyadari kesalahan apa yang telah diperbuat olehnya sehingga siap menerima apapun sanksi yang akan diberikan Kemendagri kepadanya.
Tak hanya itu, Lucky juga sigap meminta maaf, baik kepada warga Indramayu maupun Dedi selaku atasannya di Jawa Barat.
Momen ini terlihat saat Dedi meminta Lucky dan Wali Kota Depok Supian Suri untuk memohon maaf di akun TikTok-nya.
Baca Juga: Adab Dedi Mulyadi saat Ditemui Lucky Hakim Disorot, Posisi Duduk Kena Sentil
"Saya bersama dua pimpinan daerah Provinsi Jawa Barat. Wali Kota Depok yang telah berbuat salah, yang telah mengizinkan ASN menggunakan kendaraan pemerintah, kendaraan dinas untuk mudik," ucap Dedi pada Kamis (10/4/2025).