Resmi Mualaf, Apakah Ruben Onsu Harus Mengganti Nama?

Kamis, 10 April 2025 | 14:51 WIB
Resmi Mualaf, Apakah Ruben Onsu Harus Mengganti Nama?
Ruben Onsu. (Instagram/ruben_onsu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah memutuskan untuk mualaf, Robun Onsu terus menjadi sorotan publik belakangan ini. Seperti diketahui, Ruben Onsu secara resmi mengumumkan bahwa dirinya mualaf melalui akun Instagram pribadinya pada 31 Maret 2025, tepat pada perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah.

Unggahan itu diiringi oleh tulisan yang menyentuh hati para pengikutnya sehingga banyak yang bersimpati.

“Assalamualaikum. Mungkin ini saatnya saya bisa sampaikan. Maafkan jika baru bisa saya sampaikan, karena saya ingin fokus ibadah,” tulis Ruben.

Alhasil, banyak ucapan selamat serta doa datang dari publik agar Ruben Onsu bisa istikamah mengamalkan ajaran-ajaran Islam.

Bahkan, tak sedikit pula rekan-rekan artis yang memberi dukungan kepada Ruben Onsu, mengingat kondisi kesehatan serta dinamika kehidupannya belakangan ini cukup menguji kesabarannya.

Saat dikonfirmasi terkait keputusannya menjadi mualaf, Ruben Onsu menegaskan jika itu adalah keputusan pribadinya, tanpa ada tendensi apapun, apalagi mengikuti tren.

“Saya tidak ingin menjadi mualaf hanya karena tren atau pengaruh orang lain. Ini murni karena keyakinan dan kedamaian yang saya rasakan sendiri,” paparnya.

Lantas, setelah masuk Islam, apakah Ruben Onsu wajib mengganti nama?

Ruben Onsu mualaf (Instagram).
Ruben Onsu mualaf (Instagram).

Salah satu warganet dalam kolom komentar unggahan Ruben Onsu menyarankan agar ayah tiga anak ini mengganti nama setelah memeluk agama Islam. 

Baca Juga: Sarwendah Sekarang Kerja Apa? Ramai Dicari Tahu gara-gara Rumah Mewahnya Viral

Nama merupakan identitas yang digunakan untuk mengenali, membedakan, dan menyebut seseorang, kelompok, tempat, atau benda.

Nama tidak hanya berfungsi sebagai tanda pengenal saja, tetapi juga mengandung makna, harapan, sejarah, atau budaya tertentu yang melekat pada pemiliknya.

Sehingga, pemilihan nama pada seseorang sangat penting dan tidak boleh sembarangan karena ada doa yang melekat di dalamnya.

Dalam Islam, nama menjadi hal penting yang kedudukannya akan dibawa hingga ke akhirat kelak karena nantinya orang-orang akan dipanggil sesuai dengan namanya.

Mengutip dari laman NU Online, seorang mualaf lumrahnya mengganti nama dengan nama khas Islam dengan kata yang mengandung makna dan doa.

Nama yang diganti juga bervariasi, ada yang diganti total, ada pula yang hanya ditambah nama depan atau belakangnya saja. Namun, tidak ada kewajiban untuk mengganti nama bagi mualaf, sehingga tidak ada paksaan, tapi hanya sekadar anjuran saja.

Sebagai contoh, KH Ali Mustafa Yaqub saat membimbing masuk Islam seorang warga negara Prancis bernama Sebastian France Gendrong tidak mengubah atau menambahkan nama tersebut dengan nama yang khas Islami.

Dalam hal ini, KH Ali Mustafa Yaqub membiarkan nama baptisnya sebagai identitas karena yang terpenting adalah identitasnya sudah berganti menjadi Islam.

Hal yang sama juga pernah terjadi pada Lim Jooi Soon (Pakar Alkitab), seorang mualaf Tionghoa Malaysia yang tidak mau namanya diganti menjadi khas Islam setelah masuk Islam.

Bukan tanpa alasan, tapi jika dipaksakan mengganti nama, maka akan membuat orang takut jika harus memeluk Islam karena ada irisan tradisi di suku tertentu.

Pernah terjadi pula pada zaman Rasul, ketika Salman Al-Farisi dan Bilal bin Rabah masuk Islam tidak diubah namanya oleh Nabi Muhammad SAW.

Nabi Muhammad membiarkan Salman dengan nama Persianya dan Bilal tetap dengan identitas Afrikanya agar lebih mudah berdakwah dengan kaumnya masing-masing.

Kendati demikian, Rasulullah menganjurkan setiap orang tua untuk memberi nama-nama yang baik kepada anaknya karena nama itulah yang akan dibawa sampai ke akhirat kelak.

Nama yang baik diyakini dapat menjadi doa dan cerminan kepribadian seseorang, serta membawa kebaikan dalam kehidupan di dunia maupun di akhirat.

Oleh karena itu, memilih nama tidak boleh sembarangan, melainkan harus mempertimbangkan makna, nilai-nilai kebaikan, dan kesesuaian dengan ajaran agama.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI