Suara.com - Anggota DPR RI sekaligus aktris Rieke Diah Pitaloka mengecam perilaku Priguna Angerah Pratama, dokter PPDS yang memerkosa kerabat pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Rieke menyebut Priguna harus dihukum semaksimal mungkin atas perilakunya yang keji. Dokter residen anestesi tega melakukan kekerasan seksual terhadap anak pasien berinisial FH (21) yang saat itu tengah menunggu ayahnya yang dirawat di rumah sakit.
"Berita dokter residen yang pada pertengahan Maret 2025 melakukan kekerasan seksual," ucap Rieke Diah Pitaloka sembari mengepalkan tangan, dikutip dari video di Instagram pribadinya, Kamis (10/4/2025)
Awalnya, Rieke mengaku tak ingin berkomentar. Namun, tindakan Priguna terlalu parah sehingga tidak bisa dibiarkan begitu saja.
"Gila kesel banget. Tadinya saya gak mau komen. Tapi hal-hal kayak gini mesti disuarakan. Udah gila tuh orang siapa namanya, Priguna Anugerah Pratama, gak pakai inisial," ujarnya.
Pemeran Oneng dalam Sitkom Bajaj Bajuri tersebut dibuat tak habis pikir dengan kelakuan Priguna yang di luar nalar. Bisa-bisanya seorang dokter malah menjahati keluarga pasien dan aksinya terekam CCTV meski tak secara keseluruhan.
"Modusnya adalah mau transfusi darah, gak ngerti otaknya isinya apa. Udah gila orang kayak ini," kata dia.
Rieke berharap kejadian serupa tak terulang kembali. Sebab itu, ia mendesak agar pihak rumah sakit memperketat pengawasan.
"Untuk siapapun lu para predator, jangan macam-macam ya, kita akan suarakan Jangan lagi ada kasus Agus no hand, kalau ini no otak no brain. Gila banget bisa melakukan ini ke keluarga pasien. CCTV sudah membuktikan, pihak RS harus memperketat pengawasan," ujarnya.
Baca Juga: Berapa Gaji Dokter Residen? Viral Dokter Jadi Tersangka Pemerkosaan Penunggu Pasien
Kelakukan Priguna dianggap tak waras, namun dia tetap harus mendapatkan hukuman setimpal. "Yang jelas ini gak waras. Tapi jangan dianggap gak waras Entar gak ada sanksi hukum,"
"Orang kayak gini gak ada kasih ampun. Siapa yang sepakat untuk vonis sanksi hukum maksimal untuk Priguna Anugrah Pratama," pungkasnya."
Kronologi Dokter Residen Rudapaksa Anak Pasien
Kasus ini terungkap ke pubik setelah viral laporan mengenai dokter residen anestesi melakukan dugaan pemerkosaan terhadap penunggu pasien dengan menggunaakan obat bius.
Pelaku yang bernama Priguna Anugerah Pratama (31) merupakan dokter residen anestesi yang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Universitas Padjajaran (Unpad).
Pada 18 Maret 2025, pelaku bertemu dengan korban FH yang tengah menunggu ayahnya yang sedang kritis di RSHS Bandung. Tersangka yang praktik di RS tersebut melancarkan aksinya dengan modus meminta korban transfusi darah.
Korban oleh tersangka dibawa ke Gedung MCHS lantai 7. Korban kemudian diminta untuk berganti pakaian mengenakan baju operasi. Setelah itu, tersangka membius korban kurang lebih dengan 15 kali suntikan hingga tak sadarkan diri. Korban baru tersadar pukul 04.00 WIB dan diminta kembali ke IGD.
![Priguna Anugerah Pratama, dokter residen anestesi pelaku pemerkosaan keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat. [X]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/10/66647-priguna-anugerah-pratama-dokter-residen-anestesi-pelaku-pemerkosaan-keluarga-pasien-di-bandung.jpg)
Namun ketika buang air kecil, korban merasakan perih lalu menceritakan kejadian yang dialami kepada sang ibu. Pihak keluarga melapor ke pihak berwajib.
Polisi mengamankan Priguna di apartemennya pad 23 Maret 2025. Pelaku disebut sempat ingin mengakhiri hidup sebelum penangkapan. Ia juga diduga mengalami kelainan seksual.
Diduga korban Priguna tidak hanya satu orang, penyelidikan masih dilakukan oleh pihak berwajib. Tersangka juga telah dikeluarkan dari program PPDS Unpad buntut aksi jahatnya.Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 12 penjara.