Profil Priguna Anugerah Pratama Si Penjahat Seksual: Ngaku Punya Fetish hingga Suntik Korban 15 Kali

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 10 April 2025 | 13:08 WIB
Profil Priguna Anugerah Pratama Si Penjahat Seksual: Ngaku Punya Fetish hingga Suntik Korban 15 Kali
Priguna Anugerah Pratama, dokter residen anestesi pelaku pemerkosaan keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat. [X]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Setelah sadar sekitar pukul 04.00 WIB, korban diminta berganti pakaian dan diantar ke lantai bawah. Saat buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tubuhnya (kemaluan) yang terkena air,” ujar Hendra.

Priguna sendiri ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 23 Maret 2025. Ia dijerat dengan Pasal 6 C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama 12 tahun.

Selain itu, Priguna juga telah diberhentikan dari program PPDS dan dikeluarkan oleh Unpad. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun telah memberikan sanksi berupa larangan melanjutkan residen seumur hidup.

Kemenkes juga meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan membatalkan izin praktik Priguna. Dengan begitu, dirinya tidak bisa lagi menjadi dokter setelah bebas dari penjara.

Priguna Punya Kelainan Seksual dan Sempat Mencoba Bunuh Diri

ilustrasi kekerasan seksual (freepik)
ilustrasi kekerasan seksual (freepik)

Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan mengungkap adanya indikasi kelainan perilaku seksual dari Priguna. Kondisi ini diketahui berdasarkan pemeriksaan awal.

“Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku mengalami sedikit kelainan seksual. Itu diakui sendiri oleh tersangka," ujar Surawan, Kamis (10/4/2025).

Priguna, disebut Surawan, mengakui memiliki fetish ketertarikan terhadap wanita yang tak sadarkan diri atau pingsan. Namun, tim penyidik masih akan mendalami pengakuan itu melalui pemeriksaan psikologi forensik.

"Kita akan perkuat (pengakuan soal kelainan seksual tersebut) dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan," kata Surawan.

Baca Juga: Bius Wanita Lalu Diperkosa, Kiai Maman Murka ke Priguna: Jangan sampai Dokter Mesum Tetap Praktik!

Tak cukup sampai disitu, Surawan juga mengatakan saat akan ditangkap, Priguna sempat mencoba bunuh diri dengan melukai pergelangan tangannya. Ia pun kerap dirawat sebelum akhirnya resmi ditahan oleh polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI