Siapa Aufaa Luqman? Pemuda Solo Gugat Jokowi Karena Sulit Dapatkan Esemka

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 09 April 2025 | 20:15 WIB
Siapa Aufaa Luqman? Pemuda Solo Gugat Jokowi Karena Sulit Dapatkan Esemka
Presiden Jokowi jajal mobil Esemka (PresidenRI.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemuda bernama Aufaa Luqman kini panen sorotan karena berani menggugat sosok mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) perihal mobil Esemka.

Gugatan tersebut tak hanya tertuju langsung ke sang eks Presiden RI melainkan juga ke Ma'ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi. Kini, Pengadilan Negeri (PN) Solo telah menerima gugatan tersebut pada Selasa (8/4/2025).

Bak mendapat harapan palsu, Aufaa menggugat ketiga pihak tersebut lantaran mobil Esemka tak bisa ia dapatkan secara mudah di pasaran.

Padahal, Aufaa kadung percaya dengan janji Jokowi yang telah memberikan harapan agar mobil Esemka bisa menjadi mobil andalan masyarakat.

Aufaa lebih spesifik menggugat ketiga pihak itu atas satu mobil Esemka jenis Bima Pick-up yang dijanjikan oleh Jokowi.

Melalui tim kuasa hukumnya, Aufaa telah menanti-nanti mobil Esemka Bima Pick-up masuk ke pasaran sejak tahun 2012, waktu Jokowi masih 'berkuasa' di Solo sebagai Wali Kota.

Lantas, siapakah Aufaa Luqman sebenarnya?

Adik Almas Tsaqibbirru yang pernah gugat usia capres-cawapres

Walau Gugatannya Dikabulkan MK, Almas Ngaku Tak Berekspektasi Gibran Maju di Pilpres 2024, Ini Alasannya! [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]
Walau Gugatannya Dikabulkan MK, Almas Ngaku Tak Berekspektasi Gibran Maju di Pilpres 2024, Ini Alasannya! [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

Setelah ditelusuri, Aufaa Luqman adalah sosok pemuda asal Surakarta berusia 19 tahun yang masih menjalin hubungan darah dengan sosok Almas Tsaqibbirru.

Almas tak lain adalah sosok yang pernah melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia pencalonan Presiden dan Wakil Wali RI menjelang Pemilu 2024.

Baca Juga: Kiai Said Aqil Bongkar Cawe-cawe Jokowi di Muktamar NU Lampung: Saya Kalah karena Tak Sekuat Gus Dur

Almas dan Aufaa adalah sepasang kakak adik yang berasal dari Ngoresan, Kecamatan Jebres, Kota Solo.

Keduanya adalah anak dari Boyamin Saiman, aktivis penentang korupsi yang aktif di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Hubungan keluarga antara Almas, Aufaa, dan Boyamin dibenarkan oleh kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto melalui keterangannya yang dikutip Rabu (9/4/2025).

Aufaa punya impian untuk merintis bisnis di dunia transportasi dan logistik. Ia bermimpi besar untuk bisa menggunakan mobil Esemka sebagai mobil yang mengawali bisnisnya.

"Klien kami menaruh minat untuk memiliki mobil ini. Rencananya, klien kami akan menggunakan Mobil Esemka Bima berjenis pickup untuk merintis usaha jasa angkutan di Kota Surakarta," papar Arif Sahudi yang juga tergabung dalam tim hukum Aufaa Luqman.

Keinginan Aufaa untuk membeli mobil tersebut semakin bertambah besar seiring janji Jokowi di berbagai kampanyenya, termasuk pada 2019 silam.

"Keinginan tersebut semakin kuat seiring pernyataan Tergugat I (Jokowi) yang berjanji untuk mendukung pengembangan Mobil Esemka," lanjut Arif Sahudi.

Aufaa bahkan disebut-sebut telah menyiapkan modal untuk membeli dua unit Esemka sebagai modal usaha yang hendak ia rintis.

Diketahui, mobil Esemka bakal dijual di pasaran dengan harga Rp150 juta hingga Rp170 juta.

"Klien kami sudah memiliki keinginan untuk membeli dua unit kendaraan tersebut," pungkas Arif Sahudi.

Nahas, impian Aufaa akhirnya belum kunjung terwujud lantaran janji Jokowi belum ditepati hingga lengser dari jabatan kepresidenan.

Aufaa akhirnya mengambil langkah tegas yakni dengan menggugat Jokowi, Maruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi dan gugatan tersebut telah diterima dengan nomor pendaftaran PN SKT-08042025051 yang didaftarkan secara daring pada Selasa (8/4/2025) di PN Surakarta. 

Tim kuasa hukum Jokowi beri respon

Gugatan yang dilayangkan oleh Aufaa akhirnya mendapat respon dari tim kuasa hukum Jokowi.

Tim Hukum Jokowi melalui Yakup Hasibuan memberikan tanggapan dari gugatan itu.

Yakup dan pihaknya telah mendengar bahwa Aufaa melayangkan gugatan tersebut.

Kendati demikian, Tim Hukum Jokowi belum membahas secara spesifik gugatan Aufaa lantaran masih menyambut Lebaran.

"Iya kita memang sudah mendengar, tapi kita belum melihat secara spesifik kasus itu karena ini masih dalam rangka Lebaran," jelas Yakup kepada wartawan, Rabu (8/4/2025).

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI