Suara.com - Bulan Syawal menjadi momen istimewa bagi umat Islam usai menjalani ibadah setelah berpuasa Ramadan. Banyak yang berlomba menunaikan puasa Syawal selama enam hari sebagai bentuk penyempurna ibadah.
Lantas, jika masih punya utang puasa Ramadan, mana yang harus diprioritaskan? Mengganti atau qodha puasa atau puasa Syawal?
Pertanyaan ini kerap membingungkan, terutama bagi muslimah yang tidak bisa berpuasa karena haid, ibu hamil atau menyusui, maupun orang sakit yang belum menunaikan qadha puasa Ramadan.
Dalam kondisi seperti ini, muncul dilema: apakah boleh mendahulukan puasa Syawal meski masih memiliki kewajiban qadha?
Dikutip dari ulasan website Muhammadiyah, hadis Nabi Muhammad SAW menyebutkan keutamaan puasa Syawal:
"Barangsiapa berpuasa Ramadan kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun." (HR. Muslim, Tirmidzi, Ahmad).
Keutamaan lain ditegaskan dalam riwayat Ibnu Majah:
"Barangsiapa berpuasa enam hari setelah Idulfitri, maka itu seperti menyempurnakan puasa setahun."
Lalu, bagaimana hukum pelaksanaannya jika seseorang masih punya utang puasa Ramadan?
Menurut dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta, Imron Rosyadi, ada dua pandangan utama dalam fikih. Pandangan pertama menyebut bahwa qadha puasa Ramadan harus diprioritaskan karena bersifat wajib.