Gaji Rp18 Juta di Jakarta atau Rp9 Juta di Jogja? Pahami Dulu Biaya Hidup Kota Ini

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 09 April 2025 | 17:02 WIB
Gaji Rp18 Juta di Jakarta atau Rp9 Juta di Jogja? Pahami Dulu Biaya Hidup Kota Ini
Jakarta vs Yogyakarta (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keunikan Jogja terlihat dari keberadaan angkringan yang sulit ditemukan di Jakarta. Di Jogja, seporsi sego kucing dengan lauk bisa didapatkan dengan harga Rp 3.000 hingga Rp 7.000 saja. Sementara itu, di kafe atau kedai kopi, harga segelas kopi susu dan camilan di Jakarta berkisar Rp 30.000 hingga Rp 60.000, sedangkan di Jogja lebih terjangkau, sekitar Rp 15.000 hingga Rp 35.000.

Restoran cepat saji seperti McDonald's atau KFC juga memiliki perbedaan harga, di mana di Jakarta rata-rata makan satu orang bisa menghabiskan Rp 40.000 hingga Rp 70.000, sementara di Jogja hanya sekitar Rp 30.000 hingga Rp 50.000. Restoran khas atau tradisional seperti rumah makan gudeg, seafood, atau sate di Jakarta umumnya mematok harga Rp 50.000 hingga Rp 150.000 per orang, sementara di Jogja masih bisa ditemukan di kisaran Rp 25.000 hingga Rp 70.000.

Perbedaan paling mencolok terlihat pada restoran high-end atau fine dining. Di Jakarta, bersantap di restoran kelas atas bisa menghabiskan Rp 200.000 hingga Rp 1.000.000 per orang, sedangkan di Jogja, meskipun tetap mahal, masih lebih murah dengan kisaran Rp 100.000 hingga Rp 500.000 per orang. Secara keseluruhan, harga makanan di Jakarta bisa 1,5 hingga 3 kali lipat lebih mahal dibandingkan di Jogja, tergantung pada kategori makanannya.

Tapi, tak jarang untuk cafe dan restoran skala besar harga makanan di Jogja bahkan setara dengan Jakarta.

UMR Jakarta Vs Yogyakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa UMR Jakarta 2025 mengalami kenaikan sebesar 6,5% dibandingkan dengan tahun lalu. Ketetapan mengenai kenaikan UMR Jakarta ini telah disampaikan oleh PJ Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, pada Rabu 11 Desember 2024 lalu.

Di tahun 2024, UMR Jakarta sebesar Rp5.067.381. Setelah mengalami kenaikan sebesar 6,5% di tahun 2025, maka UMR Jakarta menjadi Rp5.396.761.

Dengan kata lain, UMR Jakarta 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp329.380. Keputusan ini diambil setelah melalui Sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang melibatkan perwakilan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

Sementara itu, UMR Jogja 2025 sudah disahkan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X, sebesar Rp 2.264.080 sebagai upah minimum provinsi (UMP) atau mengalami kenaikan 6,5 persen atau sebesar Rp 138.100. 

Baca Juga: Parah! Hari Kedua Masuk Kerja usai Lebaran, Polusi Udara Jakarta Masuk Kategori Terburuk di Dunia

Besaran upah minimum ini sebelumnya merupakan rekomendasi dari Dewan Pengupahan di Provinsi DIY. Selain UMP, Sri Sultan juga mengesahkan besaran UMK (biasa disebut UMR) untuk 5 kabupaten/kota di DIY.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI