Suara.com - Presiden RI ketujuh, Joko Widodo alias Jokowi digugat oleh seorang warga Kota Solo, Aufaa Luqmana. Gugatan dilayangkan lantaran ia merasa kesulitan membeli mobil Esemka.
Ia menilai mobil yang sempat dipopulerkan oleh Jokowi saat menjabat Wali Kota Solo itu sulit diakses oleh masyarakat, termasuk dirinya, sehingga memicu kekecewaan dan berujung pada langkah hukum.
Gugatan yang diajukan oleh Aufaa ternyata tidak hanya ditujukan kepada Jokowi, tetapi juga menyasar PT Solo Manufaktur Kreasi, produsen mobil Esemka yang turut digugat dalam perkara tersebut.
Menurut kuasa hukum Aufaa, Sigit N. Sudibyanto, gugatan tersebut dilayangkan karena penggugat merasa dirugikan oleh janji-janji yang pernah disampaikan oleh Jokowi terkait mobil Esemka.
Janji itu dinilai telah menimbulkan harapan yang tidak terpenuhi hingga akhirnya mendorong kliennya untuk menempuh jalur hukum.
"Karena telah memprogramkan mobil Esemka sebagai brand mobil nasional," kata Sigit.
Seperti diketahui, sejak menjabat sebagai Wali Kota Solo sampai dengan Presiden, Jokowi kerap mempromosikan mobil Esemka yang membuat masyarakat tertarik untuk memilikinya.
Aufaa pun pun menjadi salah satu yang tertarik. Sejak tahun 2021 ia datang ke pabrik mobil Esemka di Boyolali, namun berselang empat tahun ia merasa kesulitan mendapat mobil Esemka tersebut.
Maka, hasil dari kekecewaan yang berlarut itu, ia memutuskan menempuh jalur hukum untuk menggugat Jokowi selaku figur yang gencar mempromosikan mobil Esemka.
Baca Juga: Ingin Jaga Jarak dari Prabowo? Analis Bongkar Alasan di Balik Aksi Jokowi Nonton Timnas di GBK
Kilas Balik Mobil Esemka, Identik dengan Jokowi
Mobil Esemka memiliki sejarah panjang yang bermula dari sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jawa Tengah.
Sebelum resmi diproduksi oleh PT Solo Manufaktur Kreasi, mobil ini pertama kali diperkenalkan ke publik saat Joko Widodo masih menjabat sebagai Wali Kota Solo pada tahun 2011.
Perlu diketahui, Esemka sendiri merupakan proyek kolaborasi dengan produsen mobil asal Tiongkok, yaitu Chery Automobile Co. dan Guandong Foday Automobile Co.

Meskipun proses perakitannya dimulai pada tahun 2011, pengembangan mobil Esemka sebenarnya telah berlangsung sejak tahun 2007 silam.
Pada saat itu, SMK Negeri 1 Trucuk di Jawa Tengah menjalin kerja sama dengan Autocar Industri Komponen (AIK) untuk merancang dan memproduksi komponen mesin mobil berkapasitas 1500 cc.
Barulah pada tahun 2009, Sukiyat membimbing para siswa SMK jurusan otomotif di Solo dan berhasil meluncurkan prototipe mobil bernama Rajawali (R1).
Di tahun yang sama, proyek tersebut juga menjalin kemitraan dengan PT Nasional Motor untuk mengembangkan mobil bertipe SUV yang diberi nama Digdaya.
Seiring berjalannya waktu, mobil SMK semakin berkembang dan menarik perhatian banyak pihak.
Pada tahun 2010, Foday, Jinbei, dan sejumlah UKM di Indonesia turut berkolaborasi dalam pengembangan mobil jenis SUV dan minitruk.
Kendati demikian, hasil uji kelayakan produk yang dilakukan pada tahun 2012 menyatakan bahwa mobil Esemka belum memenuhi syarat untuk layak jalan.

Kemudian di tahun 2010 juga, berdirilah PT Solo Manufaktur Kreasi yang menjadi pemegang merek utama Esemka. Berselang dua tahun, mereka berhasil meluncurkan varian Rajawali R2 dan Bima 1.1 yang onderdilnya didapat dari dalam dan luar negeri.
Pada tahun 2013, sejumlah 40 unit mobil Esemka mulai didistribusikan ke beberapa kota besar, seperti Jakarta dan Surabaya, yang umumnya digunakan sebagai moda transportasi umum dan angkutan barang.
Pabrik mobil Esemka kemudian diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, berlokasi di Desa Demangan, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Jumat, 6 September 2019.
Produksi masal mobil itu pun kembali digaungkan yang kabarnya banyak pesanan dari berbagai instansi pemerintahan, seperti kementerian, TNI, hingga lembaga pemerintah.
Kendati digaungkan akan diproduksi masal, tapi beberapa pihak menganggap jika mobil SMK yang digembar-gemborkan justru mangkrak, salah satunya yang dirasakan oleh Aufaa yan saat ini menggugat Jokowi dan perusahaan yang memproduksi mobil tersebut.
Kontributor : Damayanti Kahyangan