Tanggapan Dokter Tirta Soal Dugaan Residen Anestesi Rudapaksa Penunggu Pasien: Memalukan

Rabu, 09 April 2025 | 14:34 WIB
Tanggapan Dokter Tirta Soal Dugaan Residen Anestesi Rudapaksa Penunggu Pasien: Memalukan
Dokter Tirta (Instagram/@dr.tirta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam keadaan tak sadar, korban diduga mendapat perilaku tidak senonoh. Sekitar pukul 04.00 WIB, korban tersadar dan keluar ruangan dengan kondisi sempoyongan.

Keadaan korban itu terekam CCTV yang juga merekam pelaku sempat mondar-mandir di sekitaran ruangan saat korban belum sadarkan diri.

Ketika berjalan keluar, korban diketahui merasakan nyeri di bagian kemaluannya. Korban lantas meminta visum ke SpOG dan baru diketahui ada bekas sperma.

Terkait kasus ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah angkat bicara. Kemenkes menjatuhkan sanksi tegas berupa hukuman seumur hidup untuk profesi pelaku.

Kemenkes melarang pelaku untuk melanjutkan program residen seumur hidup di RSHS. Selanjutnya, Kemenkes juga menanti tindakan hukuman dari pihak kampus.

"Kita sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad," kata Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya dalam keterangan resminya di Jakarta seperti dikutip Antara.

"Soal hukuman selanjutnya menjadi wewenang Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI