"Buat malu sumpah! Segapung goblo*. Mau jadi residen susah banget, sudah residen kelakuan begini, mending dikebiri saja di sel," timpal warganet.
"Kejadian begini bikin orang malas periksa di Indonesia. Mengerikan. Mana kasus sebelumnya hukuman ringan. Pantas enggak bikin efek jera ke yang lain," komentar yang lain.
Kronologi peristiwa kekerasan seksual
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan dugaan terjadinya pelecehan seksual yang dilakukan dua dokter residen anestesi terhadap penunggu pasien di rumah sakit.
Dua dokter residen anestesi itu diduga membius dan merudapaksa salah seorang anak pasien. Kabar ini terungkap dalam unggahan akun X @txtdarijasputih.
"Assalamualaikum, Dok. Izin saya mendapatkan informasi bahwa da 2 residen anestesi PPDS FK (sensor) melakukan pemerko*aan kepada penunggu pasien dengan menggunakan obat bius," isi pesan dalam tangkap layar yang diunggah akun X @txtdarijasputih.
Akun X ini turut mengunggah informasi mengenai kronologi pembiusan dan rudapaksa yang diduga dilakukan dua dokter residen anestesi terhadap penunggu pasien.
Disebutkan korban saat itu tengah menjaga ayahnya di ruang ICU. Ayah dari korban ini membutuhkan darah saat tengah malam karena hendak melangsungkan operasi.
Pelaku datang dengan modus menawarkan korban agar cepat mendapat pelayanan crossmatch darah. Korban dibawa ke lantai 7 dan diminta untuk mengganti baju.
Baca Juga: Kronologi dan Modus Dokter Residen Anestesi Unpad Diduga Rudapaksa Penunggu Pasien di RSHS
Korban yang diduga tidak mengetahui prosedur crossmatch darah hanya mengikuti arahan dari dokter anestesi tersebut. Pelaku lantas memberikan obat penenang/bius ke korban.