Lucky Hakim Dapat Teguran dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menegur Lucky lantaran bepergian ke Jepang tanpa izin. Mantan Bupati Purwakarta itu mengatakan bahwa sebenarnya setiap orang, termasuk kepala daerah, mempunyai hak untuk berlibur, terlebih ketika momen libur dan cuti bersama Lebaran.
Meski menyayangkan keteledoran tersebut, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa perjalanan Lucky ke Jepang dilakukan dalam rangka memenuhi keinginan anak-anaknya. Ia menilai hal tersebut sebagai hal yang wajar secara manusiawi, namun tetap harus taat prosedur secara administratif.
Sebab meurut Dedi, untuk gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, serta wakil wali kota jika ingin melakukan perjalanan ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri terlebih dahulu.
Kasus ini pun menjadi pengingat bagi para kepala daerah lain untuk tetap disiplin dalam mematuhi regulasi, terutama yang berhubungan dengan kewenangan dan batasan dalam jabatan. Dedi berharap insiden yang menimpa Lucky Hakim tak terulang lagi, agar stabilitas pemerintahan daerah tetap terjaga.
Permintaan Maaf Lucky Hakim
Bupati Indramayu Lucky Hakim akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Penjabat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, usai perjalanannya ke Jepang menuai polemik dan berujung terancam dikenai sanksi berupa pemberhentian sementara dari jabatannya.
Permintaan maaf ini disampaikan oleh Lucky Hakim dalam komunikasi pribadinya dengan Dedi Mulyadi yang disampaikannya melalui media sosial, Instagram.
Dalam percakapan itu, Lucky secara sadar mengakui bahwa dirinya tidak mengajukan izin resmi kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat sebelum bertolak ke Jepang, sebagaimana diatur dalam ketentuan untuk pejabat daerah.
Baca Juga: 4 Tempat Wisata Favorit Indramayu, Dedi Mulyadi Minta Lucky Hakim Ajak Anak Main di Daerah Sendiri
Demikian tadi informasi mengenai aturan jalan-jalan ke luar negeri buat pejabat. Setelah mengetahuinya, diharap bahwa kasus seperti ini tidak terulang lagi, khsususnya bagi kepala daerah lain.