Sikap Ariel saat Lagunya Dibawakan Momo Disorot, Sempat Ajukan Uji UU Hak Cipta

Rabu, 09 April 2025 | 10:23 WIB
Sikap Ariel saat Lagunya Dibawakan Momo Disorot, Sempat Ajukan Uji UU Hak Cipta
Ariel Noah, Sabtu (29/3/2025) [Suara.com/Instagram @arielnoah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sikap Ariel NOAH saat Narova Morina Sinaga alias Momo menyanyikan lagunya jadi perbincangan. Pentolan Band NOAH itu dianggap bijak dalam menanggapi permintaan maaf Momo.

Mulanya, Ariel NOAH dan Momo Geisha ini sedang berada di acara tang sama. Momo kemudian meminta maaf pada Ariel lantaran sudah membawakan lagu ciptaanya.

“Eh tadi maaf ya lagunya dibawain," ujar Momo Geisha sambil mengatupkan kedua tangannya meminta maaf dalam video yang dibagikan ulang akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall, Selasa (8/4/2025).

"Nggak papa nyanyiin sebisa mungkin," balas Ariel NOAH dengan santai.

Kendati demikian, Ariel memberikan syarat pada Momo jika ingin membawakan lagunya.

"Syaratnya cuman 1, nggak boleh jelek," ujar Ariel.

"Iya dong, lagunya dinyanyiin kalau bagus kan orang suka," ujar Ariel NOAH.

Sikap Ariel sontak menuai berbagai respons dari warganet. Pasalnya Ariel sendiri sempat berelisih paham soal lisensi hak cipta dengan Ahmad Dhani.

Sempat Disentil Ahmad Dhani

Baca Juga: Ariel NOAH Blak-blakan Soal Hubungannya dengan BCL Dulu: Waktunya Nggak Pernah Tepat

Ariel NOAH (YouTube/Curhat Bang Denny Sumargo)
Ariel NOAH (YouTube/Curhat Bang Denny Sumargo)

Ariel dalam sebuah wawancara menyebut mengizinkan orang-orang menyanyikan lagunya asalkan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Hal ini pernah menuai reaksi keras dari Ahmad Dhani.

Menurut Ahmad Dhani, Ariel Noah termasuk sosok egois. Ia menilai Ariel hanya memikirkan diri sendiri.

Sebab kata Dhani banyak para pencipta lagu yang tidak terangkul dalam LMK. Beberapa dari mereka bahkan hidup susah.

"Ariel itu, artinya dia memikirkan diri sendiri. Dia memang tidak tercipta memikirkan orang lain," kata Ahmad Dhani dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (21/3/2025).

"Jadi Ariel tidak tercipta untuk memikirkan hajat hidup orang banyak," imbuhnya.

Sikap Ariel tersebut berbeda dengan Ahmad Dhani dan Piyu Padi yang memperjuangkan hak para pencipta lagu lewat direct license.

"Saya dan mas Piyu, yang kita pikirkan tidak hanya kita berdua, ada pencipta lagi di belakang," terang Ahmad Dhani.

"Kalau tidak memikirkan pencipta yang lain, nggak usah sok kaya," tandasnya.

Awal Mula Pencipta Lagu vs Penyanyi

Perseteruan penyanyi dan pencipta lagu dimulai ketika Agnez Mo kalah saat digugat Ari Bias.

Kasus mereka bermula ketika Ari Bias, pencipta lagu Bilang Saja, mengungkapkan bahwa ia tidak menerima royalti dari penampilan Agnez Mo yang membawakan lagunya dalam berbagai acara komersial tanpa izin.

Setelah somasi tak ditanggapi, Ari Bias membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Ari Bias menggugat Agnez Mo secara perdata ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Pada 30 Januari 2025, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah karena membawakan lagu Bilang Saja tanpa izin Ari Bias. Agnez diwajibkan mewajibkannya membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar.

Sementara, Agnez Mo dalam pembelaannya di berbagai media menyatakan bahwa mekanisme izin dan pembayaran royalti selama ini ditangani oleh penyelenggara acara, bukan ia sebagai penyanyi. Atas putusan tersebut, Agnez mengajukan kasasi.

Ariel NOAH cs Uji Materi Hak Cipta

Ariel Noah bicara soal undang-undang hak cipta (Instagram)
Ariel Noah bicara soal undang-undang hak cipta (Instagram)

Sebanyak 29 musisi Indonesia termasuk Ariel NOAH menggugat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan uji materi UU Hak Cipta ini terdaftar dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 pada 7 Maret 2025 lalu.

Pada dokumen mereka mereka mengajukan uji materi terhadap lima pasal dalam UU Hak Cipta yang dinilai bermasalah. Atara lain Pasal 9 ayat 3, Pasal 23 ayat 5, Pasal 81, Pasal 87, dan Pasal 114.

Para musisi ini menilai ada sejumlah aturan dalam UU Hak Cipta yang menimbulkan ketidakpastian hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI