Suara.com - Lucky Hakim berpotensi diberhentikan sementara dari jabatan bupati Indramayu setelah diketahui berlibur ke Jepang tanpa mengantongi izin resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Perkara Lucky Hakim berlibur ke Jepang tanpa mengantongi izin ini awalnya ramai diperdebatkan usai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengunggah video Lucky Hakim saat berlibur di Jepang.
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa saat ini, Lucky Hakim sedang dalam proses penentuan sanksi oleh Kementerian Dalam Negeri akibat tindakannya bepergian ke luar negeri tanpa izin.
"Kewenangannya adalah Kementerian Dalam Negeri dalam penegakan itu. Jadi kita tunggu saja pemeriksaan Irjen nanti kesimpulannya seperti apa," ujar Dedi.
Dedi Mulyadi pun berharap agar kejadian yang menimpa ini dapat menjadi pelajaran bagi kepala daerah lainnya agar tidak lagi melanggar ketentuan, termasuk bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Dalam kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi juga menyinggung kemungkinan hukuman yang akan diterima Lucky Hakim akibat liburan ke luar negeri selama libur Lebaran tanpa izin.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi juga mengungkap identitas sosok yang berpotensi menggantikan Lucky Hakim jika sanksi pemberhentian sementara benar-benar dijatuhkan.
Sosok tersebut adalah Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin. Syaefudin sendiri merupakan politisi yang berasal dari Indramayu.
Terkait perkara ini, menarik untuk diketahui bagaimana riwayat karier Lucky Hakim dan Syaefudin. Berikut merupakan ringkasan informasinya.
Baca Juga: Lucky Hakim Mengaku Salah usai Terciduk Liburan ke Jepang Tanpa Izin
1. Riwayat Karier Lucky Hakim