Selain Sugianto ada dua WNI lain yang mendapatkan status penduduk tetap. Menilik postingan akun X @tang_kira, keduanya bernama Leo dan Vicky.
Leo dinarasikan berhasil membantu para lansia di daerah Chukseon-Myeon, Yeonhdok ketika kebakaran melanda. Sementara itu, Vicky pada hari yang sama membantu Korea Marine Rescue untuk menyelamatkan warga yang terisolasi di kawasan pesisir Yeongdok.
Ketiganya sama-sama mendapat apresiasi dari pemerintah Korea Selatan atas dedekasinya menolong warga yang terkena musibah.
Lantas apa keistimewaan F-2?
Visa F-2 di Korea Selatan adalah visa untuk orang asing yang ingin menetap di Negeri Gingseng. Visa ini dikeluarkan oleh Kementerian Kehakiman setempat.
Visa F-2 ini juga disebut sebagai tiket emas untuk mendapatkan visa permanent residence atau izin tinggal di suatu negara secara permanen.
Tak sembarang orang bisa mendapatkan visa F-2, termasuk bagi pekerja seperti Sugianto. Visa ini biasanya diberikan kepada pekerja profesional dengan pendapatan tinggi atau lulusan S2 dan S3.
Pemilik visa F-2 memiliki beberapa keuntungan di antaranya: mempermudah apply permanent resident asal memenuhi syarat, bisa diperpanjang tanpa batas asalkan pendapatan memenuhi, bekerja di bidang apa saja di Korea, diizinkan membawa istri-anak, bebas berpindah pekerjaan tanpa harus lapor ke imigrasi hingga tidak wajib bekerja dan tetap bisa tinggal di Korsel.
Reaksi publik
Baca Juga: Pesta Gol ke Gawang Yaman, Indonesia Melaju ke Piala Dunia U-17!
Apresiasi yang diberikan oleh pemerintah Korea terhadap tiga WNI mendapat sambutan dari publik Tanah Air. Tak sedikit yang ikut terkesan hingga memberikan bermacam komentar.