Apa Itu Menisbatkan Anak? Dibahas di Tengah Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil

Yasinta Rahmawati Suara.Com
Selasa, 08 April 2025 | 12:51 WIB
Apa Itu Menisbatkan Anak? Dibahas di Tengah Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
Lisa Mariana - Ridwan Kamil - Atalia Praratya (Suara.com/Alfian Winanto/Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hasil DNA Tak Begitu Diakui Dalam Menisbatkan Anak

Lisa Mariana [instagram]
Lisa Mariana [instagram]

Ustaz Thyazen Alhakimi menyampaikan kekhawatirannya terkait rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya di tengah isu perselingkuhan yang melibatkan Lisa Mariana. Ustaz Thyazen bahkan menanyakan langsung kebenaran isu tersebut kepada Atalia Praratya melalui pesan WhatsApp.

Atalia Praratya menyatakan ketidakpercayaannya terhadap kabar perselingkuhan yang menimpa suaminya. "Waalaikum salam syeikh. InsyaAllah kami kuat tadz karena seribu persen semua fitnah dan settingan orang jahat yang berniat menghancurkan kami," balas Atalia dalam pesan yang dibagikan oleh Thyazen Alhakimi pada 29 Maret 2025 lalu.

Selain itu Atalia juga memohon doa dan bimbingan untuk melewati fitnah tersebut. "Mohon dibimbing dan dibantu doa ya syeikh," pintanya.

Menanggapi permintaan tes DNA dari Lisa Mariana, Thyazen Alhakimi menjelaskan bahwa dalam syariat Islam, hasil tes DNA tidak serta-merta menjadi bukti kuat untuk menentukan nasab atau garis keturunan.

"Menurut Islam, DNA tidak terlalu diakui di dalam syariat untuk menisbatkan anak, (baik untuk) ibunya atau bapaknya. Kalau ibunya itu sudah jelas, (seorang anak) lahir dari ibu," jelas Thyazen, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.

Thyazen juga menjelaskan bahwa para ulama dalam Islam cenderung tidak menjadikan hasil tes DNA sebagai satu-satunya bukti penentu garis keturunan.

"Tapi untuk bapaknya, kalau tidak diketahui, maka para ulama di dalam Islam tidak terlalu menjadikan DNA sebagai bukti satu-satunya yang bisa diandalkan, tapi bisa dijadikan salah satu buktinya," sambungnya.

Hal ini berarti menurut pandangan Islam, diperlukan bukti lain di samping tes DNA untuk mengakui seorang anak. Dalam kasus ini, Lisa Mariana perlu menyertakan bukti-bukti lain yang mendukung klaimnya bahwa anak yang dilahirkannya pada 2022 adalah anak Ridwan Kamil dari hubungan di luar pernikahan.

Thyazen juga menjelaskan jenis-jenis bukti yang dapat menguatkan pengakuan garis keturunan di pengadilan dan dalam syariat Islam. "Mungkin di antara bukti-bukti yang harus dilampirkan bisa video, chat, bukti pernikahan, bukti maaf, berhubungan, atau bisa jadi salah satu DNA," pungkasnya.

Baca Juga: Psikolog Beri Pesan Menohok ke Lisa Mariana Soal Anak: Ibunya Harus Segera Berubah

Sementara itu, Ridwan Kamil baru-baru ini menyatakan kesediaannya untuk melakukan tes DNA. Keputusan ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar-Butar, dalam sebuah konferensi pers, sebagai bagian dari proses hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI