Suara.com - Usai menjalani satu bulan penuh puasa Ramadhan, umat Muslim masih bisa memupuk amalan dengan menjalani puasa selama enam bulan hari di bulan Syawal. Namun, apakah puasa syawal harus dilakukan secara berurutan atau tidak?
Meski termasuk ibadah sunnah, anjuran untuk puasa di bulan Syawal telah tertuang dalam sebuah hadits berikut.
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ، ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ اَلدَّهْرِ
Artinya: “Barangsiapa puasa Ramadhan, kemudian ia sertakan dengan puasa enam hari dari bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun penuh.” (HR Muslim).
Karena waktunya yang terbatas di bulan Syawal saja, mungkin masih banyak orang yang bingung dengan pelaksanaan puasa sunnah ini. Supaya tak lagi ragu, simak informasi berikut.
Apakah puasa syawal harus dilakukan berurutan?
Puasa Syawal memang dianjurkan untuk dilakukan selama enam hari berturut-turut usai hari Raya Idul Fitri. Namun, ini bukan berarti Anda tidak boleh melakukannya selang-seling atau tidak berurutan. Hal ini sebagaimana yang disebutkan oleh Sayyid Abdullah al-Hadrami berikut.
هَلْ يُشْتَرَطُ فَي صِيَامِ السِّتِّ مِنْ شَوَّالٍ اَلتَّوَالِي؟ اَلْجَوَابُ: اِنَّهُ لَا يُشْتَرَطُ فِيْهَا التَّوَالِي، وَيَكْفِيْكَ أَنْ تَصُوْمَ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ وَاِنْ كَانَتْ مُتَفَرِّقَةً، طَالَمَا وَقَعَتْ كُلُّهَا فِي الشَّهْرِ
Artinya, “Apakah disyaratkan dalam puasa Syawal untuk terus-menerus? Jawaban: sesungguhnya tidak disyaratkan dalam puasa Syawal untuk terus-menerus, dan cukup bagimu untuk puasa enam hari dari bulan Syawal sekalipun terpisah-pisah, sepanjang semua puasa tersebut dilakukan di dalam bulan ini (Syawal).” (Sayyid Abdullah al-Hadrami, al-Wajiz fi Ahkamis Shiyam wa Ma’ahu Fatawa Ramadhan, [Daru Hadramaut: 2011], halaman 139).
Dari penjelasan tersebut bisa disimpulkan bahwa puasa Syawal bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu secara terus-menerus, misalnya dari tanggal 2 syawal sampai tanggal 7 syawal tanpa henti atau secara terpisah. Sebagai contoh, puasa di tanggal 2 syawal, lalu esoknya tidak, lalu puasa lagi di tanggal 4 dan begitu seterusnya sampai genap berpuasa selama enam hari.
Baca Juga: Niat Puasa Syawal Digabung Ayyamul Bidh April 2025, Cek Jadwal dan Hukumnya
Meski begitu, puasa secara terus-menerus memang lebih diutamakan. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Imam Abu Al-Husain Yahya bin Abil Khair bin Salim Al-Umrani Al-Yamani berikut.