Kekayaan Lucky Hakim di LHKPN: Terciduk Dedi Mulyadi Plesiran ke Jepang Tanpa Izin

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 07 April 2025 | 10:16 WIB
Kekayaan Lucky Hakim di LHKPN: Terciduk Dedi Mulyadi Plesiran ke Jepang Tanpa Izin
Lucky Hakim (Instagram/luckyhakimofficial)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati Indramayu Lucky Hakim terancam kehilangan jabatannya usai berlibur ke Jepang. Pasalnya, ia tidak izin kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saat plesiran ke Negeri Sakura, sehingga aksinya dikategorikan melanggar Undang-Undang Pemerintah Daerah (Pemda).

Kasus Lucky Hakim ini diungkap langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Awalnya, Dedi mengunggah video berisi kumpulan foto Lucky Hakim dan keluarganya sedang jalan-jalan ke Jepang. Dedi juga memberikan sindiran keras dalam postingannya.

"Selamat berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya," sindir Dedi Mulyadi dalam caption Instagram resminya.

Usut punya usut, sebelum memviralkan Lucky Hakim, Dedi ternyata sempat mengirim pesan kepada yang bersangkutan, tetapi tidak digubris. Alhasil, Lucky Hakim kini terancam diberhentikan dari jabatannya.

Mengenai itu, menarik untuk melongok harta kekayaan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang liburan ke Jepang tanpa izin Mendagri.

Kekayaan Lucky Hakim di LHKPN

Lucky Hakim. [Instagram]
Lucky Hakim. [Instagram]

Lucky Hakim sudah melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Agustus 2024. Kala itu, ia menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat hendak menyalonkan diri sebagai calon bupati Indramayu.

Harta kekayaan terbesar Lucky berupa tanah dan bangunan. Ia memiliki 11 properti dengan nilai mencapai Rp13,7 miliar.

Aset tanah dan bangunan miliknya tersebar di Cianjur, Sukabumi, Depok, Indramayu, Bekasi, dan Jakarta Barat. Semuanya merupakan hasil sendir.

Baca Juga: Kevin Diks Ancam Timnas China dan Jepang Jelang Lawa Timnas Indonesia

Berikut ini rincian aset properti milik Lucky Hakim versi LHKPN:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI