Pendidikan Susana Darmawan CEO Clairmont, Perusahaannya Merugi Imbas Review Bohong Codeblu

Yasinta Rahmawati Suara.Com
Minggu, 06 April 2025 | 14:54 WIB
Pendidikan Susana Darmawan CEO Clairmont, Perusahaannya Merugi Imbas Review Bohong Codeblu
Susana Darmawan, Codeblu [kolase]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus Clairmont vs Codeblu

William Anderson alias Codeblu [instagram]
William Anderson alias Codeblu [instagram]

Kasus Clairmont Patisserie dengan food vlogger Codeblu (William Anderson) bermula dari unggahan video di media sosial yang menuduh Clairmont memberikan kue nastar berjamur ke panti asuhan. Hal itu kemudian berujung pada laporan polisi dan tuntutan ganti rugi.

Pada November 2024, Codeblu mengunggah video di media sosial yang menuduh Clairmont Patisserie memberikan kue nastar berjamur ke panti asuhan. Clairmont membantah tuduhan itu dan melakukan investigasi internal yang tidak menemukan bukti.

Setelahnya, Clairmont melaporkan Codeblu ke polisi atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena penyebaran hoaks. Ketika itu pihak Clairmont dan Codeblu menjalani mediasi di Polres Metro Jakarta Selatan, namun tidak mencapai kesepakatan.

Alhasil Clairmont menuntut ganti rugi sebesar Rp5 miliar akibat kerugian materil yang dialami. Setelah dilaporkan, Codeblu meminta maaf atas tuduhannya dan mengakui menyebarkan berita palsu.

Namun meskipun Codeblu telah meminta maaf, proses hukum tetap berlanjut. Bahkan Clairmont mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan perdata.

Kuasa hukum Clairmont, Dedi Sutanto menjelaskan bahwa kerugian Rp5 miliar itu terkonfirmasi melalui audit internal yang menunjukkan penurunan omzet yang signifikan, terutama jelang Natal dan Tahun Baru. Clairmont juga menghadapi kerugian imateriil yang lebih besar akibat review bohong dari Codeblu tersebut.

Susana Darmawan mengungkapkan alasan di balik keputusannya untuk tetap membawa kasus ini ke ranah hukum. Dia mengatakan bahwa berbagai upaya mediasi yang telah dilakukan dengan Codeblu sejak tahun lalu tidak berhasil mencapai penyelesaian.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Baca Juga: Berapa Harga Kue Clairmont Patisserie? Ownernya Tuntut Ganti Rugi Rp5 M ke Codeblu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI