Tata Cara Shalat Jamak Taqdim dan Takhir Saat Arus Balik Lebaran 2025, Ini Syarat Lengkapnya

Riki Chandra Suara.Com
Sabtu, 05 April 2025 | 20:54 WIB
Tata Cara Shalat Jamak Taqdim dan Takhir Saat Arus Balik Lebaran 2025, Ini Syarat Lengkapnya
Tata Cara Jamak Taqdim dan Takhir. [Dok. Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Memasuki akhir pekan pasca Idul Fitri 1446 Hijriah, banyak pemudik mulai kembali ke kota perantauan. Arus balik Lebaran 2025 sudah terasa sejak tanggal 2 April 2025.

Dalam kondisi perjalanan jauh saat arus balik Lebaran, umat Islam diberikan keringanan atau rukhsah, yakni boleh menjamak shalat atau menggabungkan dua waktu shalat fardhu sekaligus.

Ustadz Ulil Hadrawi dalam ulasan di NU Online menjelaskan bahwa dua jenis shalat jamak yang bisa dilakukan saat bepergian adalah Dzuhur dengan Ashar, serta Maghrib dengan Isya.

Penggabungan ini dapat dilakukan dengan dua metode, yaitu jamak taqdim dan jamak takhir, tergantung waktu pelaksanaan.

Jika dilakukan pada waktu shalat pertama, disebut jamak taqdim, sedangkan jika dilakukan di waktu shalat kedua, disebut jamak ta’khir.

Dalam penjelasannya, Ustadz Ulil juga menguraikan secara rinci syarat-syarat shalat jamak yang harus dipenuhi saat menjalankan rukhsah selama berada dalam perjalanan jauh.

Syarat Jamak Taqdim

Untuk melaksanakan jamak taqdim, berikut empat syarat yang harus diperhatikan:

- Tartib, yakni mendahulukan shalat pertama seperti Dzuhur sebelum Ashar, atau Maghrib sebelum Isya.

- Niat jamak, dilakukan dalam shalat pertama, disunnahkan bersamaan dengan takbiratul ihram.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI