Suara.com - Kabar kurang menyenangkan datang bagi para pecinta fashion, terutama penggemar beragam merek tas mewah asal Eropa.
Kebijakan tarif baru yang diberlakukan oleh mantan Presiden AS, Donald Trump, terhadap negara-negara Uni Eropa kini mulai berdampak pada harga produk mewah yang dibuat di Prancis dan Italia, termasuk dari merek-merek ikonik seperti Hermès, Chanel, Dior, Gucci, dan Fendi.
Tarif sebesar 20 persen yang dikenakan pada barang-barang impor dari Eropa memaksa produsen dan retailer untuk menyesuaikan harga, dan sayangnya, beban ini kemungkinan besar akan dialihkan sepenuhnya kepada konsumen.
Dikutip WWD menurut Randall Holcombe, profesor ekonomi di Florida State University, pembeli barang mewah cenderung tidak terlalu sensitif terhadap harga. Artinya, produsen dan penjual merasa wajar untuk menaikkan harga sesuai tarif yang dikenakan.
“Ini lebih berlaku pada barang-barang mewah dibanding produk lain yang pembelinya lebih sensitif terhadap perubahan harga,” jelas Holcombe.
Lalu, seperti apa dampaknya bagi harga tas-tas mewah di pasaran saat ini? Berikut beberapa contoh harga tas yang mengalami penyesuaian tarif dan konversinya ke rupiah (dengan kurs estimasi 1 USD = Rp16.000):
1.Chanel Classic Small Bag

Tas berbahan kulit anak sapi berurat dengan logam berwarna emas ini dijual di situs resminya dengan harga:
Harga awal: $10.400 (sekitar Rp166 juta)
Baca Juga: Perang Tarif AS Dimulai, Indonesia Terancam Jadi Tempat Sampah Produk Impor?
Setelah tarif 20%: $12.480 (sekitar Rp199,7 juta)