Benarkah Muhammadiyah Pelopor Modernisasi Halal Bihalal di Indonesia? Ini Faktanya

Riki Chandra Suara.Com
Kamis, 03 April 2025 | 17:15 WIB
Benarkah Muhammadiyah Pelopor Modernisasi Halal Bihalal di Indonesia? Ini Faktanya
Tradisi halal bihalal. [Dok. Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kini, tradisi halal bihalal yang digagas Muhammadiyah tidak hanya berkembang di Jawa, tetapi telah diterima dan dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Kontribusi Muhammadiyah terhadap modernisasi tradisi ini sangat terasa, menjadikannya sebagai contoh nyata bagaimana sebuah organisasi bisa mengubah cara masyarakat merayakan Idulfitri dengan sentuhan modernitas.

Sejarah dan Makna Tradisi Halal Bihalal

Meski terdengar seperti berasal dari bahasa Arab, tradisi Halal Bihalal sejatinya merupakan warisan asli Indonesia yang tidak ditemukan di negara lain.

Tradisi halal bihalal. [Dok. Website Muhamamdiya]
Tradisi halal bihalal. [Dok. Website Muhamamdiya]

Istilah halal bihalal justru merupakan serapan dari bahasa Indonesia. Secara harfiah, halal bihalal berasal dari kata ‘halal’ yang berarti diperbolehkan, dengan tambahan ‘bi’ yang artinya dengan, diikuti lagi dengan ‘halal’.

Meski begitu, halal bihalal bukanlah istilah Arab, melainkan tradisi yang berkembang di Indonesia. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), halal bihalal merujuk pada kegiatan saling memaafkan setelah Idulfitri, biasanya dilakukan dalam pertemuan yang melibatkan banyak orang seperti di aula atau auditorium.

Mengutip dari berbagai sumber, ada dua versi tentang asal-usul halal bihalal yang beredar di masyarakat.

Versi pertama mencatatkan bahwa istilah halal bihalal berasal dari kata ‘alal behalal’ yang pertama kali digunakan oleh pedagang martabak asal India di Taman Sriwedari, Solo, pada sekitar tahun 1935-1936.

Pedagang tersebut sering kali mengucapkan "martabak Malabar, halal bin halal, halal bin halal" untuk mempromosikan dagangannya. Seiring waktu, istilah ini mulai dikenal luas di kalangan masyarakat Solo sebagai bentuk saling bermaafan dan silaturahmi saat Lebaran.

Versi kedua mengungkapkan bahwa halal bihalal diperkenalkan oleh KH Abdul Wahab Hasbullah, seorang ulama pendiri Nahdlatul Ulama (NU), pada tahun 1948.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI