2. Waktu Pelaksanaan
Puasa qadha dilakukan di luar bulan Ramadan, kapan saja selama tidak bertepatan dengan hari yang dilarang berpuasa, yaitu:
- Hari Raya Idulfitri (1 Syawal)
- Hari Raya Iduladha (10 Dzulhijjah)
- Hari Tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah)
Disarankan untuk tidak menunda-nunda hingga mendekati Ramadan berikutnya, kecuali ada uzur syar’i.
3. Menahan Diri
Selama berpuasa, wajib menahan diri dari segala yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar (waktu imsak) hingga terbenam matahari (waktu maghrib).
Hal-hal yang membatalkan puasa meliputi:
- Makan dan minum dengan sengaja
- Hubungan suami-istri
- Muntah dengan sengaja
- Keluarnya darah haid atau nifas bagi wanita
4. Menjaga Perilaku
Meskipun tidak wajib, dianjurkan untuk menjaga lisan, mata, dan hati dari perbuatan yang tidak bermanfaat agar puasa lebih bermakna, sebagaimana puasa Ramadan.