Suara.com - Puasa qadha Ramadan merupakan puasa yang dilakukan untuk mengganti puasa wajib di bulan Ramadan yang ditinggalkan karena alasan tertentu, seperti sakit, bepergian jauh, haid, nifas, atau sebab lain yang diperbolehkan dalam syariat Islam.
Hukumnya wajib bagi seorang Muslim yang tidak berpuasa pada hari-hari tertentu di bulan Ramadan untuk mengqadhanya di luar bulan tersebut, berdasarkan Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah ayat 184: "Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain."
Puasa qadha biasanya dilakukan sebelum Ramadan berikutnya tiba, dan idealnya tidak ditunda-tunda tanpa alasan yang jelas. Tidak ada hari khusus untuk melaksanakannya, asalkan dilakukan di luar hari yang dilarang berpuasa, seperti Hari Raya Idulfitri, Iduladha, dan hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah).
Jika Anda ingin menggabungkan niat puasa qadha Ramadan dengan puasa Syawal, perlu diperhatikan bahwa dalam ajaran Islam, niat harus spesifik untuk satu ibadah tertentu.
Para ulama berbeda pendapat mengenai menggabungkan dua niat puasa (qadha dan sunnah Syawal) dalam satu waktu.
Namun, mayoritas ulama menyarankan untuk memisahkan niat agar ibadah lebih jelas dan sesuai dengan tujuannya.
Berikut adalah niat puasa qadha Ramadan yang dilakukan di bulan Syawal:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi Ramadhāna lillāhi ta‘ālā.
Artinya: Aku berniat puasa besok untuk mengganti puasa wajib Ramadan karena Allah Ta’ala.