Suara.com - Puasa enam hari di bulan Syawal merupakan salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Ibadah sunnah ini bisa dijalan setelah Hari Raya Idul Fitri yang menandai berakhirnya bulan Ramadan dan memasuki waktu bulan Syawal.
Ibadah ini memiliki keutamaan luar biasa, sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW: "Siapa yang melakukan puasa Ramadan, kemudian diikuti dengan puasa 6 hari Syawal, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang masa." (HR Muslim).
Namun, muncul pertanyaan di kalangan umat Islam: Apakah puasa Syawal harus dilakukan secara berturut-turut, atau boleh selang-seling? Cek pembahasan perbedaan pendapat oleh para ulama berikut ini.
Para ulama memiliki pandangan yang berbeda terkait cara pelaksanaan puasa Syawal. Sebagian ulama, termasuk Imam Syafi'i, menganjurkan agar puasa ini dilakukan langsung setelah Idul Fitri, yakni mulai tanggal 2 Syawal secara berturut-turut. Imam An Nawawi dalam kitab Minhaj al Thalibin wa 'Umdah al-Muftin juga berpendapat bahwa lebih utama jika puasa ini dilakukan berurutan selama enam hari penuh.
Namun, ada pula ulama yang berpendapat bahwa puasa Syawal boleh dilakukan secara terpisah. Sayyid Abdullah al-Hadrami dalam kitabnya Al-Wajiz fi Ahkamis Shiyam menyatakan bahwa tidak ada syarat yang mengharuskan puasa Syawal dilakukan berturut-turut. Yang terpenting adalah jumlah enam hari puasa tersebut diselesaikan dalam bulan Syawal.
Pendapat ini juga didukung oleh Imam Abu Hanifah, yang menilai bahwa melaksanakan puasa Syawal secara terpisah lebih baik untuk menghindari anggapan bahwa puasa tersebut merupakan kewajiban, bukan ibadah sunnah.
Keutamaan Puasa Syawal, Baik Berturut-Turut Maupun Selang-Seling
Terlepas dari perbedaan pendapat, mayoritas ulama sepakat bahwa siapa pun yang menjalankan puasa Syawal akan mendapatkan keutamaan besar, baik dilakukan secara berturut-turut maupun selang-seling. Hal ini juga dijelaskan oleh Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain, yang menyatakan bahwa seseorang tetap mendapatkan pahala puasa Syawal meskipun dikerjakan tidak berurutan.
Bahkan, seseorang yang sedang mengqadha puasa Ramadhan atau menjalankan puasa nadzar di bulan Syawal tetap bisa mendapatkan keutamaan puasa Syawal. Hal ini menunjukkan bahwa Islam memberikan kemudahan bagi umatnya dalam menjalankan ibadah sunnah, selama masih dalam batas waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga: Istiqamah Beribadah di Bulan Syawal, Ini 5 Sunah yang Bisa Dikerjakan
Selain keutamaan pahala yang setara dengan puasa setahun penuh, puasa Syawal juga memberikan manfaat spiritual dan kesehatan. Secara spiritual, ibadah ini membantu menjaga semangat beribadah setelah Ramadhan, serta menambah ketakwaan dan kedekatan dengan Allah SWT.
Dari segi kesehatan, puasa enam hari setelah Ramadhan dapat membantu tubuh beradaptasi kembali ke pola makan normal secara bertahap, sehingga mengurangi risiko gangguan pencernaan akibat perubahan pola makan yang drastis setelah Idul Fitri.
Puasa Syawal adalah ibadah sunnah yang sangat dianjurkan karena memiliki keutamaan seperti puasa setahun penuh. Meskipun lebih utama jika dilakukan secara berturut-turut setelah Idul Fitri, namun tidak ada larangan untuk melaksanakannya secara selang-seling sepanjang masih dalam bulan Syawal.
Dengan demikian, umat Islam memiliki fleksibilitas dalam menjalankan puasa Syawal sesuai dengan kemampuan dan kondisi masing-masing. Yang terpenting, niat yang tulus dan keikhlasan dalam menjalankan ibadah ini akan tetap mendapatkan ganjaran yang besar di sisi Allah SWT.
Dengan adanya fleksibilitas ini, umat Islam dapat menyesuaikan jadwal puasa Syawal mereka sesuai dengan kesibukan dan kondisi masing-masing, sehingga tidak perlu merasa terbebani. Yang terpenting adalah menjaga niat yang ikhlas dan konsisten dalam menjalankan ibadah ini agar mendapatkan keberkahan dan pahala yang berlimpah.