Artinya, "Rasulullah saw melarang puasa pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, serta melarang puasa tanpa berbuka, duduk dengan memeluk lutut dalam satu kain (tanpa pakaian lain), dan salat setelah Subuh."
Saat menjelaskan keharaman puasa pada 3 hari Tasyriq, Imam Ibnu Hajar Al-Haitami menegaskan bahwa hikmah pelarangan puasa pada hari Tasyriq karena hari tersebut merupakan hari pesta umat Islam. Disebutkan juga, bahwa makan dan minum di hari tersebut merupakan perintah. Hal ini sebagai bentuk mengikuti sunah Nabi dan syukur kepada Allah SWT. (Ithafu Ahlil Islam, [Beirut: Muassasatul Kutub Ats-Tsaqafiyah: 1990], halaman 305-307).
Hemat penulis, meski tidak disebutkan secara terang-terangan, hikmah ini juga berlaku untuk keharaman puasa pada Hari Raya Idul Fitri.
Tak diragukan lagi, Idul Fitri merupakan hari raya dan hari pesta umat Islam.
Larangan puasa pada Idul Fitri bukan tanpa alasan. Sebagai hari raya yang penuh berkah, Idul Fitri adalah waktu untuk merayakan kemenangan setelah sebulan penuh beribadah dalam bulan Ramadan.
Puasa pada hari tersebut dilarang untuk menjaga kesucian hari raya dan mengikuti sunah Nabi Muhammad SAW.
Dengan memahami hikmah di balik keharaman puasa pada Idul Fitri, umat Islam semakin mendalami makna sejati dari perayaan ini.
Idul Fitri, Senin 31 Maret 2025
Pemerintah akhirnya menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Ketetapan tersebut disampaikan setelah Kementerian Agama (Kemenag) RI menggelar sidang isbat, Sabtu (29/3/2025).
Baca Juga: Idul Fitri di Swiss: WNI di Jenewa Rayakan dengan Nuansa Kampung Halaman
Menag Nasaruddin Umar menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah adanya hasil rukyatul hilal yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag RI.