Suara.com - Hari Raya Idul Fitri 1446 H jatuh pada Senin 31 Maret 2025. Lebaran menjadi salah satu momen yang penuh kebahagiaan bagi Umat Islam.
Hari spesial tersebut menjadi waktu yang tepat untuk mempererat silaturahmi dan saling bermaafan. Selain juga meramaikan dengan gema takbir dan zikir di masjid serta musala.
Namun, momen Lebaran juga kerap dimanfaatkan untuk berlibur bersama keluarga ke tempat wisata. Lantas, dalam pandangan Islam, mana yang lebih utama antara silaturahmi dan rekreasi saat Lebaran?
Melansir laman NU Online, pada dasarnya, pergi ke tempat wisata saat Lebaran bisa menjadi hal yang baik, terutama jika tujuannya untuk menyegarkan pikiran dan mempererat kebersamaan keluarga.
Hal ini didukung oleh komentar Muhammad Al-Qari terhadap potongan hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA yang artinya, "Wahai Abu Bakar, sesungguhnya setiap kaum memiliki hari raya, dan ini adalah hari raya kita," (HR. Bukhari).
Sementara Mulla Al-Qari menjelaskan makna hadis ini yang bermakna, "Dalam hadis ini terdapat beberapa faidah, antara lain disyariatkan untuk berlapang-lapang dengan keluarga di hari raya melalui berbagai cara yang dapat menyenangkan jiwa dan merelaksasi tubuh dari beban ibadah," (Muhammad Al-Qari, Mirqatul Mafatih, [Lebanon, Darul Kutub Al-’Ilmiyah: 2001], juz V, halaman 47).
Biasanya, setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa dan berbagai amalan di bulan Ramadan, tubuh dan jiwa tentu merasakan kelelahan.
Oleh karena itu, rekreasi menjadi salah satu cara yang dibenarkan dalam Islam untuk menyegarkan kembali fisik dan mental.
Imam Ibnu Hajar Al-Haitami menjelaskan bahwa rekreasi adalah perjalanan yang memiliki tujuan yang sah dalam syariat, seperti untuk menghilangkan stres dan menjaga keseimbangan emosi:
Baca Juga: Etika Silaturahmi saat Hari Raya Idul Fitri
Artinya: "Sesungguhnya rekreasi adalah tujuan yang benar dan sesuai dengan kebiasaan umum, seperti untuk pengobatan dan hal lainnya, misalnya menghilangkan kerisauan, menstabilkan suasana hati, dan sebagainya,” (Al-Fatawal Kubra al-Fiqhiyah ‘ala Mazhabil Imam Asy-Syafi’i, [Lebanon: Darul Kutub Al-’Ilmiyah, 2008], hlm. 327).