Imam Al-Ghazali bahkan menyebutkan bahwa anak hasil pernikahan saudara dekat bisa terlahir dalam kondisi tidak baik.
لا تنكحوا القرابة القريبة فإن الولد يخلق ضاويا
Artinya: Janganlah kalian menikahi kerabat dekat, karena anak akan tercipta (terlahir) dalam kondisi lemah (kurus kerempeng).
Tak hanya dalam agama Islam, pernikahan dengan saudara dekat juga tidak dianjurkan dalam medis. Perkawinan yang kemudian disebut incest ini memang berpotensi risiko kelahiran cacat dan berbagai penyakit.
Demikian informasi mengenai hukum menikah dengan saudara jauh dalam pandangan Islam. Jika masih terlalu dekat, pernikahan dengan saudara memang tidak diizinkan. Namun, Anda bisa melakukannya jika hubungan sedarah itu sudah cukup jauh, misalnya dengan saudara sepupu.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri