Ketika sebuah produk sudah memiliki Sertifikasi Syariah, konsumen tidak perlu ragu dengan aspek kehalalannya. Tidak hanya bahan baku yang halal, tetapi juga proses produksi, pemasaran, hingga distribusi telah dipastikan sesuai dengan prinsip Islam.
2. Kepercayaan terhadap Produk dan Bisnis
Banyak perusahaan menggunakan skema pemasaran berjenjang atau direct selling. Tanpa Sertifikasi Syariah, ada kekhawatiran bahwa model bisnis semacam ini mengandung unsur riba atau eksploitasi.
Dengan adanya sertifikasi dari DSN-MUI, konsumen mendapatkan jaminan bahwa mereka bertransaksi dalam sistem yang adil dan sesuai dengan ekonomi Islam.
3. Kemudahan dalam Menjalani Gaya Hidup Halal
Selain makanan dan minuman, produk seperti kosmetik dan farmasi juga perlu diperhatikan. Beberapa kosmetik mengandung alkohol atau bahan dari hewan yang tidak disembelih sesuai syariat Islam.
Sertifikasi Syariah memastikan bahwa bukan hanya kandungannya yang halal, tetapi juga cara produksinya, termasuk tenaga kerja dan metode distribusinya.
Herbalife Indonesia: Komitmen terhadap Produk dan Bisnis yang Halal
Sebagai perusahaan yang memasarkan lebih dari 30 produk nutrisi dan kesehatan, Herbalife Indonesia telah lama mendapatkan Sertifikasi Halal untuk produknya.
Baca Juga: Lebih dari Sekadar Alas Kaki: Koleksi Ikonik ini Terinspirasi dari Minuman Soda Italia
Namun, untuk memberikan jaminan tambahan kepada konsumennya, perusahaan ini mengambil langkah lebih jauh dengan memperoleh Sertifikasi Syariah dari DSN-MUI.