Syarat Pemberi Zakat
- Beragama Islam
Memiliki kelebihan harta/rezeki setelah kebutuhan pokok terpenuhi.
Masih hidup pada malam Hari Raya Idulfitri.
- Penerima Zakat
Zakat fitrah diberikan kepada 8 golongan yang berhak menerima zakat (asnaf), sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an (Surah At-Taubah: 60), dengan prioritas utama adalah fakir dan miskin.
Berikut adalah niat zakat fitrah dalam bahasa Arab, transliterasi, dan artinya dalam bahasa Indonesia.
Niat ini dibaca saat mengeluarkan zakat fitrah, baik untuk diri sendiri maupun untuk orang yang ditanggung nafkahnya:
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Bahasa Arab
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِيْ لِلّٰهِ تَعَالَى