Hukum Ayah yang Tidak Mengakui Anaknya Menurut Islam

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 27 Maret 2025 | 19:07 WIB
Hukum Ayah yang Tidak Mengakui Anaknya Menurut Islam
ilustrasi ayah dan anak perempuan (freepik/pch.vector)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dikutip dari buku Ensiklopedi Akhlak Rasulullah Jilid 1 oleh Syekh Mahmud Al-Mishri terjemahan Solihin, seorang ayah yang mampu dan punya pekerjaan tetapi enggan menafkahi anaknya maka akan mendapatkan dosa, sesuai dengan sebuah hadits Nabi Muhammad SAW. 

"Hukumnya berdosa orang yang menyia-nyiakan orang-orang yang wajib dinafkahi." (HR Abu Dawud).

Orang-orang wajib dinafkahi yang dimaksud dalam hadist adalah anak dan istri yang hendak ditinggal pergi tanpa diberi nafkah sedikit pun.

Sementara itu, sumber lain yang dikutip dari jurnal berjudul 'Pandangan Hakim Terhadap Kelalaian Nafkah Anak Pasca Perceraian Di Pengadilan Agama Tondano' Volume 1 Nomor 1 (2021) karya Frangky Suleman, menurut KHI (Kompilasi Hukum Islam) Pasal 156 huruf (d), apabila terjadi perceraian di antara suami dan istri maka sang ayah wajib menafkahi anaknya hingga dewasa atau mampu menafkahi diri sendiri.

Apabila ayah menolak atau enggan menafkahi anaknya, maka ia akan berdosa seperti yang dijelaskan Rasulullah SAW dalam sebuah hadits sebelumnya. Selain itu, ia bisa terancam pidana karena melanggar pasal yang berlaku. 

Klarifikasi Hubungan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

Menanggapi isu yang ramai beredar ini, Ridwan Kamil memberikan klarifikasinya melalui postingan di Instagram pribadinya. Ia membantah tuduhan perselingkuhan seperti yang ramai diberitakan. 

"Permasalahan ini sudah diselesaikan sejak empat tahun lalu dengan bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil sebelum bertemu saya dan telah meminta maaf di hadapan keluarganya," ujar Ridwan Kamil.

"Yang saya tidak pahami adalah mengapa sekarang dimunculkan lagi, atas motivasi yang saya tidak pahami. Semoga yang bersangkutan diberikan hidayah. Karenanya untuk kali ini, saya akan menggunakan tim hukum, untuk mewakili saya dalam permasalahan ini, sehingga bukti-bukti akurat terkait kebohongan fitnah ini bisa diperlihatkan kembali pada waktu yang dibutuhkan," pungkasnya.

Baca Juga: Kronologi Ridwan Kamil Diisukan Selingkuh, Kini Klarifikasi

Kontributor : Rizky Melinda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI