Hukum Zakat Fitrah dengan Uang Pinjaman, Boleh atau Tidak? Ini Kata Al Quran

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 27 Maret 2025 | 17:18 WIB
Hukum Zakat Fitrah dengan Uang Pinjaman, Boleh atau Tidak? Ini Kata Al Quran
Ilustrasi hukum zakat fitrah dengan uang pinjaman (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Orang sakit parah

Kondisi berikutnya yang membuat seseorang tidak diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah yaitu orang yang sedang menderita sakit parah dan tidak memiliki kemampuan untuk bekerja.

Demikian penjelasan mengenai hukum zakat fitrah dengan uang pinjaman lengkap dengan pendapat para ulama dan kondisi yang membuat seseorang tidak diwajibkan untuk zakat fitrah.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI