Bolehkah Langsung Menyerahkan Zakat Fitrah tanpa Membaca Apa pun? Begini Penjelasannya

Nur Khotimah Suara.Com
Kamis, 27 Maret 2025 | 16:35 WIB
Bolehkah Langsung Menyerahkan Zakat Fitrah tanpa Membaca Apa pun? Begini Penjelasannya
Ilustrasi zakat. (Pixabay/ahmed rady)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Soal siapa saja yang berhak mendapatkan zakat fitrah, mereka adalah golongan fakir, miskin, amil (pihak yang mengumpulkan zakat), mualaf, hamba sahaya, orang yang berutang, ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal), serta pejuang di jalan Allah SWT (sabilillah).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI