Hati-Hati! 5 Merek Teh Celup Favorit Ini Mengandung Mikroplastik

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 27 Maret 2025 | 14:00 WIB
Hati-Hati! 5 Merek Teh Celup Favorit Ini Mengandung Mikroplastik
Ilustrasi teh celup (Freepik.com/Mkstudio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

6. Penilaian keamanan kantong teh celup juga mensyaratkan pemenuhan terhadap batas migrasi baik yang berbahan kertas maupun plastik yang tercantum dalam Peraturan Kepala Badan POM Nomor HK.03.1.23.07.11.6664 tahun 2011 tentang Pengawasan Kemasan Pangan.

7. Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, Badan POM senantiasa terus melakukan pengawasan terhadap produk yang kemungkinan tidak memenuhi syarat.

8. Dihimbau kepada masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Center HALO BPOM 1-500-533, SMS 0812-1-9999-533, e-mail [email protected] atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM diseluruh Indonesia.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI