Suara.com - Andre Rosiade menuai kritik tajam terkait unggahan pemain pura-pura cedera di tengah euforia kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026. Mertua Pratama Arhan mengklaim memiliki bukti kuat atas pernyatannya.
Bahkan Andre Rosiade sampai menyinggung hasil pemindaian Pencitraan Resonansi Magnetik (MRI) dari rumah sakit untuk mendukung klaimnya soal pemain tersebut, tanpa menyebut namanya.
"Hari ini Ridho membuktikan diri menjadi pahalawan di jantung pertahanan Indonesia. Ini bukti Indonesia tidak butuh pemain yang pura-pura cedera. Padahal hasil MRI-nya menyatakan tidak cedera. Yang enggak percaya silakan cek ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Cibubur," tulis lewat postingan Instagram @andrerosiade.
Tak pelak postingan Andre Rosiade jadi bahasan. Terlebih sang anggota DPR RI menantang publik lapor polisi andai pernyataannya terbukti hoaks.
"Yang merasa ini hoaks silakan laporakn ke polisi. Mari kita uji barang bukti dan saksi di pengadilan. Siapa yang berbohong dan siapa yang menebar hoaks," sambungnya.
Di sisi lain, tak sedikit yang mempertanyakan hasil rekam medis seseorang yang disebut Andre Rosiade karena diketahui bersifat privasi.
Klarifikasi Pihak Rumah Sakit
Manajemen Mitra Keluarga Cibubur tak tinggal diam usai Andre Rosiade menyindir pemain pura-pura cedera. Rumah sakit tersebut diketahui menjalin kerja sama dengan PSSI selaku federasi yang menangungi pemain Timnas Indonesia.
Di rumah sakit Mitra Keluarga Cibubur, tersedia layanan terpadu untuk penanganan cedera olahraga dan rehabilitasi fisik atlet profesional serta masyarakat umum yang disebut Mitra Orphys Sport Clinic (MOSC), tak ayal terlibat dalam penangana cedera pemain.
Baca Juga: Andre Rosiade Cibir Ada Pemain Timnas Pura-Pura Cedera, Mamat Alkatiri: Gak Usah Pecah Belah
![Klarifikasi Mitra Keluarga Cibubur. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/original/2025/03/27/49753-klarifikasi-mitra-keluarga-cibubur.jpg)
Terkait hasil MRI yang disinggung, pihak rumah sakit berkomitmen untuk menjamin kerahasian hasil rekam medis pasien sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.