Lisa Mariana Tuntut Hak Anak ke RK, Bagaimana dalam Islam?

Husna Rahmayunita Suara.Com
Kamis, 27 Maret 2025 | 11:07 WIB
Lisa Mariana Tuntut Hak Anak ke RK, Bagaimana dalam Islam?
Lisa Mariana. [Instagram @lisamarianaaa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Status anak hasil hubungan gelap turut disorot menyusul pengakuan Lisa Mariana yang diduga memiliki kaitan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Viral postingan Lisa Mariana yang menuntut hak anak diduga hasil hubungan gelapnya dengan RK. Anak tersebut lahir pada 2022 dan berjenis kelamin perempuan.

"Tidak akan takut selagi saya benar. Apalagi saya perjuangkan hak anak! Sama sekali tidak takut! kalay sudah menyangkut anak beda urusan! akan kuhadapi sampai manapun. Faham yaa? tidak peduli Anda orang besar/orang penting atau apapun itu, saya punya Allah," tulisnya di Story Instagram.

Setelah memendam beberapa tahun, Lisa Mariana memutuskan untuk mengungkapkannya ke publik. Model majalah dewasa itu mengatakan dirinya tak berniat membuat keramaian, namun semata-mata ingin memperjuangkan hak putrinya.

Bersamaan dengan itu, status anak di luar pernikahan dipertanyakan. Lantas bagaimana dalam pandangan Islam?

Status Anak Hasil Hubungan Gelap Menurut UAH

Ustaz Adi Hidayat sempat menanggapi pertanyaan jemaah yang menyinggung hak anak dari ibu yang hamil di luar nikah dalam sebuah ceramahnya.

Sering kali muncul istilah "anak haram" yang dikaitkan dengan anak hasil hubungan gelap. Namun, UAH menegaskan dalam Islam tidak ada istilah tersebut.

Anak yang dilahirkan di luar pernikahan sah, kata UAH, tetap suci sebagaimana hadist berbunyi: "Kullu Mauludin Yuladu Alal Fitrah" yang bermakna "Setiap anak dilahirkan dalam fitrahnya"

Baca Juga: Sumber Penghasilan Lisa Mariana, Diduga Punya Hubungan dengan Ridwan Kamil

"Anaknya gak salah. Ada istilah anak haram, bukan anaknya suci. Yang haram perilaku kedua orang tuanya. Anaknya suci," terang UAH seperti dilihat dari video YouTube Ceramah Pendek, Kamis (27/3/2025).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI