Hukum Bayar Zakat Fitrah Pakai Beras Pemberian Orang Tua, Boleh atau Tidak?

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 26 Maret 2025 | 17:49 WIB
Hukum Bayar Zakat Fitrah Pakai Beras Pemberian Orang Tua, Boleh atau Tidak?
ilustrasi hukum zakat fitrah pakai beras pemberian orang tua (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

6. Orang yang Berjuang di Jalan Allah
Orang yang sedang berjuang untuk kepentingan agama, seperti para pejuang di medan perang, yang berhak menerima zakat fitrah untuk membantu keberlangsungan perjuangannya.

7. Ibnu Sabil
Seorang musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanannya, meskipun dia kaya di tempat asalnya, namun karena perjalanannya, dia membutuhkan bantuan untuk kembali ke tempat asalnya.

Demikian penjelasan seputar hukum zakat fitrah pakai beras pemberian orang tua dan tata caranya.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI