Suara.com - Sosok Sultan Palembang kini jadi sorotan publik setelah konten Willie Salim yang memasak rendang 200 kilogram menuai kontroversi.
Hal tersebut lantaran Sultan Palembang Darussalam YM Sultan Mahmud Badaruddin IV Raden Muhammad Fauwas Diradja mengeluarkan sikap maklumat kesultanan.
Dalam maklumatnya, ada beberapa poin yang disampaikan, termasuk desakan agar Willie Salim menyampaikan maaf kepada masyarakat Palembang dengan cara melakukan tepung tawar perdamaian.
Tak hanya itu, Willie Salim juga didesak agar menghapus konten yang menuai kontroversi di semua platform, mulai dari TikTok, Instagram, Facebook, hingga YouTube.
Satu poin yang cukup mengkhawatirkan adalah jika Willie Salim tidak mengindahkan maklumat tersebut, maka ia dilarang untuk datang ke Palembang selama hidupnya.
Dari maklumat yang dikeluarkan tersebut, sosok Sultan Palembang menjadi perhatian publik sehingga banyak yang mencari tahu bagaimana profilnya.
Sejarah Sultan Palembang
Sebelum mengetahui profil Sultan Palembang, alangkah baiknya kita mengetahui terlebih dahulu bagaimana sejarahnya.
Jadi, Sultan Palembang merupakan sebuah gelar turun-temurun yang dinobatkan kepada penguasa Kesultanan Palembang Darussalam.
Baca Juga: Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
Menurut sejarahnya, gelar tersebut pertama kali digunakan saat masa Sri Sultan Susuhunan Abdurrahman Khalifatul Mukminin Sayyidul Imam didapuk sebagai Sultan Pertama pada tahun 1659.
Namun, pada masa kolonial, gelar kesultanan ini dihapus oleh pemerintahan Belanda, tepatnya pada tahun 1823.
Kabarnya, kesultanan ini merupakan salah satu yang terbesar di Sumatera bagian selatan karena mencakup banyak wilayah di sekitarnya.
Bahkan, berdasarkan kisah Kidung Pamacangah, disebutkan jika Kesultanan Palembang pernah menaklukkan Bali kala bersama Gajah Mada dari Majapahit.
Seiring berjalannya waktu, kini telah ada 10 Sultan Palembang dan yang terakhir (saat ini) adalah Sultan Mahmud Badaruddin IV Raden Muhammad Fauwas Diradja.
Profil Sultan Mahmud Badaruddin IV Raden Muhammad Fauwas Diradja
Sultan Mahmud Badaruddin IV Raden Muhammad Fauwas Diradja merupakan anak dari Sultan Mahmud Badaruddin III Prabu Diradja, Kombes Pol (Purn) Drs. Raden Muhammad Sjaefei Diradja, SH.
Sebagai penerus ayahanda dalam memimpin kesultanan, Sultan Mahmud Badaruddin IV Raden Muhammad Fauwas Diradja bertanggungjawab dalam menjaga nilai-nilai budaya, adat, tradisi, serta warisan sejarah dari leluhur Palembang.
Oleh karenanya, terkait kontroversi yang sedang dialami oleh Willie Salim belakangan ini, Sultan Palembang memiliki tanggungjawab untuk menjaga kehormatan masyarakat Palembang dengan maklumat yang dikeluarkan.
Sebagai informasi, Sultan Mahmud Badaruddin IV Raden Muhammad Fauwas Diradja lahir di Sumedang pada 20 Desember 1981 dan mengenyam pendidikan dasar hingga menengah di Bandung.
Setelahnya, ia melanjutkan pendidikannya di Universitas Sriwijaya Palembang dengan mengambil jurusan Hukum Internasional.
Tak sampai di situ, ia kembali melanjutkan pendidikan di Universitas Padjadjaran Bandung untuk mendapat gelar magister kenotariatan.
Dari latar belakang pendidikan tersebut, Sultan Mahmud Badaruddin IV Raden Muhammad Fauwas Diradja menjadi figur yang cukup ahli dalam urusan hukum dan administrasi.
Selain menjadi Sultan Palembang, ia juga diketahui berprofesi sebagai notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kota Palembang.
Tak hanya itu, ia juga dipercaya menjabat sebagai Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Palembang.
Sebagai Sultan sekaligus praktisi hukum, ia cukup aktif dalam organisasi hukum serta kebudayaan, seperti Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) dan pembina di Ikatan Guru Sejarah Indonesia (IGSI).
Dengan keilmuan dan pengalamannya, ia juga dipercaya sebagai dosen luar biasa di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.
Maka, bisa dikatakan jika Sultan Palembang merupakan sosok pemimpin adat yang mengerti tentang hukum dan seluk-beluknya.
Hal tersebut juga yang membuatnya menjadi pemimpin tegas, terbukti dari tindakan yang diambil dalam insiden Willie Salim.
Menurutnya, kehormatan masyarakat Palembang harus dijaga dengan baik, sehingga ia mengeluarkan maklumat yang isinya berupa pernyataan sikap kepada Willie Salim.
Kontributor : Damayanti Kahyangan