Imam Masjid di AS Ajak Jamaah Push-Up sambil Dzikir setelah Salat Tarawih, Bagaimana Hukumnya?

Yasinta Rahmawati Suara.Com
Rabu, 26 Maret 2025 | 11:50 WIB
Imam Masjid di AS Ajak Jamaah Push-Up sambil Dzikir setelah Salat Tarawih, Bagaimana Hukumnya?
Ilustrasi dzikir. (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dzikir yang dilakukan secara rutin juga membantu menyucikan hati serta mengurangi stres dan kecemasan. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman dalam Surah Ar-Ra’d ayat 28:

"Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram."

Bacaan Dzikir Bulan Rajab, Jangan Lewatkan Keutamaannya (Freepik)
Ilustrasi dzikir. (Freepik)

Melansir dari laman NU Online, Islam mengajarkan bahwa dzikir bisa dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti dzikir hati, dzikir lisan, atau melalui gerakan tubuh. Bahkan, dalam Surah Ali Imran ayat 191, disebutkan bahwa dzikir dapat dilakukan dalam keadaan apa pun, baik saat berdiri, duduk, maupun berbaring.

"(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadaan berbaring, dan memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), “Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia. Maha Suci Engkau. Lindungilah kami dari azab neraka."

Ibnu Jarir At Thabari dalam kitabnya berjudul kitab Jmi’ al Bayn, jilid VII, (Mekah, Dar Tarbiyah wa Turats, tt) halaman 475 menafsirkan bahwa ayat ini menganjurkan manusia untuk selalu mengingat Allah, baik saat sholat maupun dalam aktivitas sehari-hari seperti bekerja, berjalan, berbelanja, atau mengajar.

Dengan demikian, dzikir tidak terbatas pada waktu dan tempat tertentu, melainkan bisa menjadi bagian dari setiap aspek kehidupan seorang Muslim.

Jadi bisa disimpulkan bahwa berdzikir boleh di mana saja, kapan saja, dan dalam aktifitas apa saja seperti olahraga push-up. Kendati demikian, ada beberapa aktivitas di mana berdzikir tidak diperkenankan. Disebutkan dalam kitab Tuhfatu al-Ahwadz, aktivitas tersebut adalah tatkala duduk untuk buang air kecil dan besar, juga saat bersenggama,

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI