Bayi Baru Lahir Wajib Zakat Fitrah? Ini Hukum dan Cara Hitungnya

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Rabu, 26 Maret 2025 | 05:06 WIB
Bayi Baru Lahir Wajib Zakat Fitrah? Ini Hukum dan Cara Hitungnya
Hukum Zakat Fitrah bagi Bayi Baru Lahir  (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki kemampuan, termasuk dalam hal zakat fitrah bayi baru lahir.  Perlu dipahami bahwa kewajiban zakat fitrah tidak bergantung pada jumlah penghasilan seseorang, sehingga bayi yang baru lahir pun tetap terkena kewajiban untuk dibayarkan zakatnya.  

Biasanya, zakat fitrah dikenakan per individu, sehingga orang tua dari bayi yang baru lahir bertanggung jawab untuk membayarkan zakat fitrah bagi setiap anggota keluarganya, termasuk anak yang baru lahir.  

Lantas, berapa besar zakat fitrah untuk bayi baru lahir? Berikut adalah penjelasan lengkapnya.  

Hukum dan Ketentuan Zakat Fitrah bagi Bayi Baru Lahir

Hukum dan Ketentuan Zakat Fitrah bagi Bayi Baru Lahir 
Hukum dan Ketentuan Zakat Fitrah bagi Bayi Baru Lahir 

Zakat fitrah bayi baru lahir wajib ditunaikan oleh orang tua, sebagaimana telah disampaikan oleh Rasulullah dalam hadits riwayat Bukhari Muslim yang disampaikan oleh Ibnu Umar RA. Dalam hadits tersebut, disebutkan bahwa zakat fitrah harus dikeluarkan sebanyak satu *sha’* kurma atau gandum.  

Rasulullah juga menegaskan bahwa zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh seluruh umat Muslim, termasuk bagi bayi yang baru lahir. Selain itu, Rasulullah juga menekankan bahwa zakat fitrah harus dibayarkan sebelum umat Islam melaksanakan sholat Idul Fitri.  

Dalam kitab "Al-Mahalli" serta "Hamisy Kitab Al-Qalyubi", disebutkan bahwa batas waktu pembayaran zakat fitrah bukanlah saat matahari terbenam, melainkan ketika fajar menyingsing di pagi Hari Raya.  

Oleh karena itu, apabila seorang bayi lahir setelah waktu Isya pada malam Idul Fitri, maka ia tetap diwajibkan untuk dibayarkan zakat fitrahnya. Pendapat ini memperluas cakupan kewajiban zakat fitrah bagi bayi yang lahir menjelang Hari Raya Idul Fitri.  

Jadi, kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah bayi baru lahir? Orang tua tetap perlu menunaikan kewajiban zakat fitrah bayi yang lahir sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri pada 1 Syawal.  

Besaran Zakat Fitrah untuk Bayi Baru Lahir  

Baca Juga: Baznas Tetapkan Zakat Fitrah Jabodetabek 2025 Rp47.000 per Jiwa, Kapan Waktu Terbaik Membayarnya?

Dalam ajaran Islam, besaran zakat fitrah bayi baru lahir dihitung dengan cara yang sama seperti zakat fitrah pada umumnya.  

Zakat fitrah bisa dikeluarkan dalam bentuk bahan makanan pokok atau dalam bentuk uang yang nilainya setara dengan makanan pokok tersebut. Berikut adalah rincian pembayaran zakat fitrah bayi baru lahir berdasarkan bentuknya:  

1. Zakat Fitrah dengan Beras  

Apakah bayi baru lahir wajib dibayarkan zakat fitrahnya? Jawabannya adalah wajib, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.  

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, zakat fitrah dalam bentuk beras yang harus dibayarkan adalah sebanyak 2,5 kg atau 3,5 liter beras per jiwa.  

Orang tua bisa menyalurkan zakat fitrah bayinya melalui amil zakat setempat agar dapat diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.  

Dengan demikian, kewajiban zakat fitrah bayi baru lahir telah terpenuhi dan gugur setelah dibayarkan.  

2. Zakat Fitrah dengan Uang  

Jika ingin membayarkan zakat fitrah bayi baru lahir dalam bentuk uang, maka jumlahnya harus setara dengan nilai dari 2,5 kg beras atau 3,5 liter beras.  

Besaran zakat fitrah dalam bentuk uang akan disesuaikan dengan harga beras yang berlaku di daerah tempat tinggal masing-masing.  

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah Bayi Baru Lahir  

Sebagai salah satu kewajiban utama dalam Islam, zakat fitrah memiliki aturan waktu yang jelas untuk pembayarannya.  

Meskipun umat Muslim dianjurkan untuk membayarkan zakat fitrah sejak awal bulan Ramadan, berikut adalah ketentuan waktu pembayaran zakat fitrah yang perlu diperhatikan:  

  • Waktu Diperbolehkan: Dimulai sejak awal bulan Ramadan hingga akhir bulan atau malam takbiran.  
  • Waktu Wajib: Saat matahari terbenam pada akhir bulan Ramadan atau malam takbiran. 
  • Waktu Sunah: Setelah sholat Subuh sebelum sholat Idul Fitri.  
  • Waktu Makruh: Setelah sholat Idul Fitri tetapi sebelum matahari terbenam pada Hari Raya.  
  • Waktu Haram: Setelah matahari terbenam pada Hari Raya Idul Fitri.  

Dengan memahami waktu-waktu tersebut, diharapkan umat Muslim dapat membayar zakat fitrah tepat waktu dan sesuai tuntunan agama, sehingga bantuan dapat tersalurkan dengan baik kepada yang berhak menerima.  

Golongan yang Wajib Membayar Zakat Fitrah  

Zakat fitrah merupakan salah satu bentuk ibadah dalam Islam yang dilakukan selama bulan Ramadan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT sekaligus wujud kepedulian sosial terhadap sesama Muslim yang kurang mampu.  

Berikut ini adalah golongan yang diwajibkan membayar zakat fitrah:  

  • Bayi baru lahir.  
  • Orang yang sudah menikah.  
  • Mereka yang memiliki kecukupan harta.  
  • Beragama Islam.  

Artinya, setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, yang memenuhi syarat di atas harus menyisihkan sebagian dari hartanya untuk membantu orang-orang yang membutuhkan dengan membayar zakat fitrah.  

Oleh karena itu, zakat fitrah bagi bayi baru lahir juga wajib ditunaikan sesuai ketentuan yang telah dijelaskan.  

Dengan membiasakan diri menyisihkan sebagian harta untuk zakat fitrah sejak dini, akan tumbuh kesadaran mengenai pentingnya berbagi dan membantu sesama. Hal ini juga mempererat hubungan sosial dalam masyarakat.  

Jika masih bingung dalam menyalurkan zakat fitrah bayi baru lahir, Yayasan Yatim Mandiri dapat menjadi pilihan yang tepat sebagai lembaga untuk menyalurkan zakat fitrah.  Jangan lupa untuk menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah sesuai syariat Islam.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI